%0 Thesis %9 Skripsi %A SALEHUDIN POLE, NIM. 13530023 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2018 %F digilib:34500 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K al-qur’an karim, kritik H. Oemar bakry, kontroversi puitisasi, terjemahan H.B.Jassin %P 89 %T AL-QUR’AN KARIM BACAAN MULIA (KRITIK H.OEMAR BAKRY TERHADAP KONTROVERSI PUITISASI TERJEMAHAN H.B.JASSIN) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34500/ %X Terjemahan al-Qur‟ān merupakan hal yang sangat penting bagi mereka yang tidak menguasai bahasa Arab, ini didukung dengan beragam terjemahan yang beredar dipasaran. Meskipun begitu banyak terjemahan al-Qur‟ān yang beredar tidak lantas diterima dan malah menjadi polemik. Seperti halnya terjemahan H.B. Jassin (al-Qur‟ān Karim Bacaan Mulia). Karya Jassin menjadi persoalan ketika H. Oemar Bakry gencar mengkritik. Bagi beliau terjemahan Jassin tidak pantas di cetak apalagi menjadi rujukan karena tidak sesuai dengan standar mushaf yang ada di Indonesia bahkan terjemahan Jassin menyalahi tata bahasa dan menyesatkan. Sehingga memunculkan pertayaan besar seperti apa kesalahan dan polemik yang ada pada terjemahan Jassin. Maka, skripsi ini menerangkan tentang analasis secara mendalam dari kritik H. Oemar Bakry terhadap karya H.B.Jassin. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah mengunakan metode kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data-data aktual, melakukan studi kepustakaan dari berbagai literatur tertulis baik dari buku-buku, artikel, majala, internet dan dokumen. Dari pengumpulkan data-data itu, penulis menganalisis secara mendalam menggunakan metode analisis isi dan membagi menjadi dua langkah pertama, mendiskripsikan persoalan secara umum dan kedua, melakukan hipotesis terhadap temuan-temuan terhadap kritik H.Oemar Bakry mengenai terjemahan H.B Jassin Penulis menemukan hal menarik mengenai kritikan yang di lontarkan oleh H. Oemar Bakry terhadap terjemahan H.B. Jassin, perlu di pahami, kritik H.Oemar tersaya kurang tepat dan salah ruang. pertama H.B. Jassin dalam tulisannya mengatakan dengan tegas tidak mempuisikan Qur‟ān melainkan menterjemahkan kedalam puisi. Di perkuat oleh koreksi prof A. Hasjmy, menegaskan bahwa semua ayat-ayat dan surah-surahnya sama seperti Qur‟ān Usmani yang membedakan hanya layout. Kedua, tidak ada larangan mengenai menafsirkan al-Qur‟ān atau menerjemahkan, dan tidak ada asas tunggal harus mengetahui satu metodologi penafsiran artinya al-Qur‟ān bisa di tafsirkan dari berbagai pendekatan metodologi, baik itu pendekatan sains, sastra, dan hukum. %Z Dr. H. Agung Danarta. M.Ag.,