relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/
title: PENAFSIRAN KONTEKSTUAL QS. AL-AḤZĀB [33]: 33  (ANALISIS TEORI KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED)
creator: LISTRIYAH, NIM.  14530010
subject: Ilmu Alqur’an dan Tafsir 
description: Perempuan dan berbagai permasalahannya selalu menjadi fenomena  aktual, kontroversial dan menjadi agenda yang selalu dibicarakan dari tahun ke  tahun. Hal ini tentu saja pararel dengan pergeseran peran perempuan yang tidak  lagi terbatas pada empat dinding rumah tangga, melainkan telah seluas ruang  kehidupan modern ini. Persepsi sebagian masyarakat yang menganggap  perempuan sebagai “makhluk domestik” dan laki-laki sebagai “penanggungjawab  ekonomi keluarga” masih menjadi kendala terlaksananya kebijakan pemerintah  yang ramah perempuan, tak terkecuali di Indonesia. Persepsi demikian,  mengakibatkan adanya diskriminasi terhadap perempuan di beberapa bidang  pekerjaan, tidak hanya itu, perempuan juga harus menanggung resiko dengan  peran gandanya, provider (mencari nafkah) dan nursery (mengasuh anak dan  seluruh urusan domestik). Persepsi tersebut semakin kuat dengan dorongan dalildalil  yang dikemukakan dan ditafsirkan oleh beberapa pihak untuk melegitimasi  ruang gerak perempuan, salah satunya ialah QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33. Dilihat dari  konteks sastrawinya, ayat ini turun sebagai pengingat dan nasihat terhadap  tingkah laku istri-istri Nabi SAW, merespon keinginan mereka untuk diberi  tambahan nafkah dan harta keduniaan. Pemahaman ini terus dibawa oleh  komunitas-komunitas interpretatif sampai pada masa awal pra-modern. Namun,  pada masa petengahan pra-modern, ayat ini ditafsirkan oleh beberapa mufassir  sebagai dasar larangan perempuan keluar rumah, diikuti dan dibawa hingga era  modern bahkan dijadikan legitimasi untuk merumahkan perempuan dan  membatasi ruang gerak perempuan. Dari sinilah diperlukan reinterpretasi untuk  melihat hubungan masa lalu dan masa kini, hingga didapatkan makna yang  dikehendaki oleh QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33 tersebut.  Pendekatan kontekstual Abdullah Saeed menjadi pilihan penulis untuk  melihat hubungan dua dimensi tersebut. Hal yang harus diperhatikan dalam  pendekatan kontekstual adalah konteks sosio-historis. Konteks sosio-historis ini  sangat penting untuk menjadikan ayat-ayat etika hukum tetap bermakna dan  relevan bagi kehidupan muslim kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan  tersebut, diketahui hasil bahwa ayat ini tergolong dalam nilai intruksional.  Konsekuensinya ayat ini dapat bersifat temporal atau universal. Dilihat dari  penafsirannya, pada masa pra-modern, banyak mufassir yang menyatakan bahwa  ayat ini merupakan dasar larangan perempuan keluar rumah, namun penekanan  yang mereka sampaikan lebih kepada larangan keluar rumah karena berniat ingin  menunjukkan kecantikan dan keindahan tubuh (tabarruj), sehingga menimbulkan  adanya fitnah yang dapat mengurangi kualitas kewibawaan mereka sebagai  perempuan. Begitu pula pendapat para mufassir di era modern, meskipun pada era  ini, sebagian besar para mufassir tidak lagi menekankan aspek hukum terkait  dengan larangan keluar rumah bagi perempuan, namun pada era ini larangan bertabarruj  masih menjadi skala penekanan penafsiran. Oleh karena itu, dapat  disimpulkan bahwa kewajiban perempuan harus menetap di dalam rumah adalah  sifat temporal dari QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33, sedangkan nilai universalnya adalah  larangan ber-tabarruj dan kewajiban menjaga diri dari segala hal yang dapat  menimbulkan fitnah.
date: 2018-08-24
type: Thesis
type: NonPeerReviewed
format: text
language: id
identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/1/14530010_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
format: text
language: id
identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/2/14530010_BAB-II_SAMPAI_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
identifier:   LISTRIYAH, NIM. 14530010  (2018) PENAFSIRAN KONTEKSTUAL QS. AL-AḤZĀB [33]: 33 (ANALISIS TEORI KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED).  Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.