relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/ title: PENAFSIRAN KONTEKSTUAL QS. AL-AḤZĀB [33]: 33 (ANALISIS TEORI KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED) creator: LISTRIYAH, NIM. 14530010 subject: Ilmu Alqur’an dan Tafsir description: Perempuan dan berbagai permasalahannya selalu menjadi fenomena aktual, kontroversial dan menjadi agenda yang selalu dibicarakan dari tahun ke tahun. Hal ini tentu saja pararel dengan pergeseran peran perempuan yang tidak lagi terbatas pada empat dinding rumah tangga, melainkan telah seluas ruang kehidupan modern ini. Persepsi sebagian masyarakat yang menganggap perempuan sebagai “makhluk domestik” dan laki-laki sebagai “penanggungjawab ekonomi keluarga” masih menjadi kendala terlaksananya kebijakan pemerintah yang ramah perempuan, tak terkecuali di Indonesia. Persepsi demikian, mengakibatkan adanya diskriminasi terhadap perempuan di beberapa bidang pekerjaan, tidak hanya itu, perempuan juga harus menanggung resiko dengan peran gandanya, provider (mencari nafkah) dan nursery (mengasuh anak dan seluruh urusan domestik). Persepsi tersebut semakin kuat dengan dorongan dalildalil yang dikemukakan dan ditafsirkan oleh beberapa pihak untuk melegitimasi ruang gerak perempuan, salah satunya ialah QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33. Dilihat dari konteks sastrawinya, ayat ini turun sebagai pengingat dan nasihat terhadap tingkah laku istri-istri Nabi SAW, merespon keinginan mereka untuk diberi tambahan nafkah dan harta keduniaan. Pemahaman ini terus dibawa oleh komunitas-komunitas interpretatif sampai pada masa awal pra-modern. Namun, pada masa petengahan pra-modern, ayat ini ditafsirkan oleh beberapa mufassir sebagai dasar larangan perempuan keluar rumah, diikuti dan dibawa hingga era modern bahkan dijadikan legitimasi untuk merumahkan perempuan dan membatasi ruang gerak perempuan. Dari sinilah diperlukan reinterpretasi untuk melihat hubungan masa lalu dan masa kini, hingga didapatkan makna yang dikehendaki oleh QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33 tersebut. Pendekatan kontekstual Abdullah Saeed menjadi pilihan penulis untuk melihat hubungan dua dimensi tersebut. Hal yang harus diperhatikan dalam pendekatan kontekstual adalah konteks sosio-historis. Konteks sosio-historis ini sangat penting untuk menjadikan ayat-ayat etika hukum tetap bermakna dan relevan bagi kehidupan muslim kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan tersebut, diketahui hasil bahwa ayat ini tergolong dalam nilai intruksional. Konsekuensinya ayat ini dapat bersifat temporal atau universal. Dilihat dari penafsirannya, pada masa pra-modern, banyak mufassir yang menyatakan bahwa ayat ini merupakan dasar larangan perempuan keluar rumah, namun penekanan yang mereka sampaikan lebih kepada larangan keluar rumah karena berniat ingin menunjukkan kecantikan dan keindahan tubuh (tabarruj), sehingga menimbulkan adanya fitnah yang dapat mengurangi kualitas kewibawaan mereka sebagai perempuan. Begitu pula pendapat para mufassir di era modern, meskipun pada era ini, sebagian besar para mufassir tidak lagi menekankan aspek hukum terkait dengan larangan keluar rumah bagi perempuan, namun pada era ini larangan bertabarruj masih menjadi skala penekanan penafsiran. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kewajiban perempuan harus menetap di dalam rumah adalah sifat temporal dari QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33, sedangkan nilai universalnya adalah larangan ber-tabarruj dan kewajiban menjaga diri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah. date: 2018-08-24 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/1/14530010_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/2/14530010_BAB-II_SAMPAI_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: LISTRIYAH, NIM. 14530010 (2018) PENAFSIRAN KONTEKSTUAL QS. AL-AḤZĀB [33]: 33 (ANALISIS TEORI KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.