eprintid: 34564
rev_number: 10
eprint_status: archive
userid: 77
dir: disk0/00/03/45/64
datestamp: 2019-04-12 07:07:23
lastmod: 2019-04-12 07:07:23
status_changed: 2019-04-12 07:07:23
type: thesis
metadata_visibility: show
creators_name: LISTRIYAH, NIM.  14530010
title: PENAFSIRAN KONTEKSTUAL QS. AL-AḤZĀB [33]: 33
(ANALISIS TEORI KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED)
ispublished: pub
subjects: iath
divisions: jur_ial
full_text_status: restricted
keywords: Tabarruj, Menjaga Diri, Kontekstual, QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33
note: Lien Iffah Naf‟atu Fina, M. Hum.
abstract: Perempuan dan berbagai permasalahannya selalu menjadi fenomena
aktual, kontroversial dan menjadi agenda yang selalu dibicarakan dari tahun ke
tahun. Hal ini tentu saja pararel dengan pergeseran peran perempuan yang tidak
lagi terbatas pada empat dinding rumah tangga, melainkan telah seluas ruang
kehidupan modern ini. Persepsi sebagian masyarakat yang menganggap
perempuan sebagai “makhluk domestik” dan laki-laki sebagai “penanggungjawab
ekonomi keluarga” masih menjadi kendala terlaksananya kebijakan pemerintah
yang ramah perempuan, tak terkecuali di Indonesia. Persepsi demikian,
mengakibatkan adanya diskriminasi terhadap perempuan di beberapa bidang
pekerjaan, tidak hanya itu, perempuan juga harus menanggung resiko dengan
peran gandanya, provider (mencari nafkah) dan nursery (mengasuh anak dan
seluruh urusan domestik). Persepsi tersebut semakin kuat dengan dorongan dalildalil
yang dikemukakan dan ditafsirkan oleh beberapa pihak untuk melegitimasi
ruang gerak perempuan, salah satunya ialah QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33. Dilihat dari
konteks sastrawinya, ayat ini turun sebagai pengingat dan nasihat terhadap
tingkah laku istri-istri Nabi SAW, merespon keinginan mereka untuk diberi
tambahan nafkah dan harta keduniaan. Pemahaman ini terus dibawa oleh
komunitas-komunitas interpretatif sampai pada masa awal pra-modern. Namun,
pada masa petengahan pra-modern, ayat ini ditafsirkan oleh beberapa mufassir
sebagai dasar larangan perempuan keluar rumah, diikuti dan dibawa hingga era
modern bahkan dijadikan legitimasi untuk merumahkan perempuan dan
membatasi ruang gerak perempuan. Dari sinilah diperlukan reinterpretasi untuk
melihat hubungan masa lalu dan masa kini, hingga didapatkan makna yang
dikehendaki oleh QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33 tersebut.
Pendekatan kontekstual Abdullah Saeed menjadi pilihan penulis untuk
melihat hubungan dua dimensi tersebut. Hal yang harus diperhatikan dalam
pendekatan kontekstual adalah konteks sosio-historis. Konteks sosio-historis ini
sangat penting untuk menjadikan ayat-ayat etika hukum tetap bermakna dan
relevan bagi kehidupan muslim kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan
tersebut, diketahui hasil bahwa ayat ini tergolong dalam nilai intruksional.
Konsekuensinya ayat ini dapat bersifat temporal atau universal. Dilihat dari
penafsirannya, pada masa pra-modern, banyak mufassir yang menyatakan bahwa
ayat ini merupakan dasar larangan perempuan keluar rumah, namun penekanan
yang mereka sampaikan lebih kepada larangan keluar rumah karena berniat ingin
menunjukkan kecantikan dan keindahan tubuh (tabarruj), sehingga menimbulkan
adanya fitnah yang dapat mengurangi kualitas kewibawaan mereka sebagai
perempuan. Begitu pula pendapat para mufassir di era modern, meskipun pada era
ini, sebagian besar para mufassir tidak lagi menekankan aspek hukum terkait
dengan larangan keluar rumah bagi perempuan, namun pada era ini larangan bertabarruj
masih menjadi skala penekanan penafsiran. Oleh karena itu, dapat
disimpulkan bahwa kewajiban perempuan harus menetap di dalam rumah adalah
sifat temporal dari QS. al-Aḥzᾱb [33]: 33, sedangkan nilai universalnya adalah
larangan ber-tabarruj dan kewajiban menjaga diri dari segala hal yang dapat
menimbulkan fitnah.
date: 2018-08-24
date_type: published
pages: 129
institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
department: FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
thesis_type: skripsi
thesis_name: other
citation:   LISTRIYAH, NIM. 14530010  (2018) PENAFSIRAN KONTEKSTUAL QS. AL-AḤZĀB [33]: 33 (ANALISIS TEORI KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED).  Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.   
document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/1/14530010_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34564/2/14530010_BAB-II_SAMPAI_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf