<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI)"^^ . " ABSTRAK Salah satu isu krusial yang dihadapi Bangsa Indonesia di era reformasi adalah merebaknya aktivitas pornografi. Ironisnya, salah satu faktor yang sering dijadikan alasan adalah kebebasan berekpresi yang mulai terbangun seiring dengan derasnya arus penegakan demokrasi di era ini. Dengan di sahkannya UU No. 44 Tahun 2008 merupakan sebuah hasil yang sangat bagus untuk meredam aksi pornografi dan dampaknya yang sangat meresahkan masyarakat. Namun, larangan yang diberikan dalam UU Pornografi, memang masih diperdebatan dan tidak menemukan titik kesepakatan. Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini memfokuskan permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana tinjauan Hukum Islam di dalam memandang UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi? dan 2) Bagaimana larangan dalam Pasal 4-12 UU dianggap sebagai perbuatan/ tindak pidana pornografi dalam Hukum Islam? \r\nPenelitian ini adalah kepustakaan atau disebut juga library research, yaitu penggunaan data-data literatur yang berkaitan dengan tema seputar larangan pornografi dalam Pasal 4 dan 12 UU Pornografi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, yaitu menganalisa data dengan menggunakan pendekatan melalui dalil atau kaidah hukum Islam yang menjadi pedoman perilaku manusia. Setelah data terkumpul, lalu data direduksi, disajikan dan diverifikasi, lalu dianalisis secara deskriptik analitik, dengan proses berpikir induktif dan induktif. \r\nBerdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pertama, dikatakan bahwa Islam sangat mendukung kebebasan ekspresi, namun tetap pada jalur yang sudah ditetapkan al-Qur'an dan Hadis. Bukan kebebasan yang kebablasan. Pengesahan UU Pornografi merupakan kepanjangan tangan Hukum Islam. Artinya apa yang dilarang dalam Pasal 4 sampai 12 UU Pornografi adalah hal yang baik untuk mencegah semakin semaraknya pornografi di masyarakat; kedua, larangan pornografi dalam Pasal 4-12 dapat dikatakan tindak pidana, karena melihat dampaknya dapat merusak harta benda, agama, nyawa, keturunan dan sebagainya. Adapun sanksinya menurut kepastian hukum Islam seperti apa yang telah ditetapkan dalam UU Pornografi yang tertuang dalam Pasal 4-12 bahwa hukuman bagi pelaku tindak pidananya dapat diancam dengan hukuman ta'zir atau merupakan hak 'ulil amri dengan standar ukurnya dapat melihat beberapa asas yang sudah ditetapkan dalam al-Qur'an dan hadis, seperti asas keadilan, legalitas dan sebagainya. Pengambilan hukum tindak pidana pornografi dan sanksinya dalam pandangan hukum Islam di-qiyas-kan dengan kajahatan berbagai macam tindak pidana, bisa dihukum dengan hukumana, zina hudud, ta'zir, qisas dan sebagainya. Karena kejahatan pornografi, tidak ada secara langsung yang mengatur hukumnya dalam hukum Islam. Maka diambil hukumnya melalui qiyas dengan mengambil hukum-hukum dengan berlandaskan nas yang atau hukum yang sudah ada. Dengan demikian kepastian hukum dalam hukum Islam terhadap pelaku tindak pidana pornografi adalah hak ulil amri dan masyarakat harus mematuhinya. "^^ . "2010-01-21" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "HASANUDIN - NIM. 04 370 024"^^ . " HASANUDIN - NIM. 04 370 024"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #3458 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PORNOGRAFI (STUDI PASAL 4-12 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI)\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .