<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH"^^ . "Ziarah /zi·a·rah adalah kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau\r\nmulia (makam dan sebagainya), berziarah/ber·zi·a·rah/ v berkunjung ke tempat\r\nyang dianggap keramat atau mulia (seperti makam) untuk berkirim doa. Ziarah\r\nadalah salah satu praktik sebagian besar umat beragama yang memiliki makna\r\nmoral yang penting. Kadang-kadang ziarah dilakukan ke suatu tempat yang suci\r\ndan penting bagi keyakinan dan iman yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk\r\nmengingat kembali, meneguhkan iman atau menyucikan diri. Hukum ziarah kubur\r\npada umumnya adalah boleh. Sebab hikmah ziarah kubur adalah untuk mendapat\r\npelajaran dan ingat akhirat serta mendoakan ahli kubur agar mendapat ampunan\r\ndari Allah SWT. Ziarah kubur yang dilarang adalah pemujaan, menyembah dan\r\nmeminta-minta kepada penghuni kubur. Hal ini sudah disepakati oleh Lajnah\r\nBahṡul Masā„il Nahḍatul „Ulama‟ Dan Majelis Tarjih Dan Tajdid\r\nMuhammadiyah. Berbeda halnya, jika hal ini diterapkan kepada perempuan.\r\nMaka terdapat perbedaan pandangan antara kedua Organisasi Masyarakat (Ormas)\r\ntersebut. Terlebih dalam hal pengambilan keputusan.\r\nJenis penelitian ini adalah library research, yang menggunakan literaturliteratur\r\nberupa kitab, buku, jurnal, kamus, dan karya pustaka lain yang berkaitan\r\ndengan obyek kajian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis-komparatif,\r\nyakni menguraikan data-data yang berkaitan dengan Ziarah kubur menurut\r\nPutusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU dan Majelis Tarjih wa Tajdid\r\n(MTT) Muhammadiyah. Kemudian mengungkap aspek apa saja yang digunakan\r\noleh kedua Ormas terkait kasus ini. Beserta pula ijtihad keduanya. Sedangkan,\r\npenelitian ini menggunakan pendekatan normatif-komparatif, didasarkan pada al-\r\nQur‟an dan al-Hadis. Kemudian membandingkan putusan kedua Ormas untuk\r\ndicari persamaan dan perbedaanya. Serta relevansi putusan keduanya dikaitkan\r\ndengan masa sekarang\r\nHasil penelitian ini adalah, dalam upaya mengambil jalan tengah terkait\r\npenelitian ini adalah menggunakan teori mafhum dan mantuq. terkait memutuskan\r\nhukum ziarah kubur bagi perempuan menurut LBM NU dibolehkan hukumnya\r\ndengan beberapa syarat. Mereka berpatokan pada Hadits Nabi Muhammad SAW\r\ndan pendapat „Ulama terdahulu. Sedangkan menurut MTT Muhammadiyah juga\r\nmembolehkan dengan dasar Hadits Nabi SAW, serta menjelaskan pelarangan\r\nkasus ziarah kubur bagi perempuan adalah terkait alasan (illat) hukumnya."^^ . "2019-02-14" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 12360063"^^ . "PUTRI KUSUMA WARDANI"^^ . "NIM. 12360063 PUTRI KUSUMA WARDANI"^^ . . . . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Text)"^^ . . . . . "12360063_PRA BAB_BAB I_BAB V_ DAFTAR_PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Text)"^^ . . . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH\r\nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN\r\nTAJDID MUHAMMADIYAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #34610 \n\nHUKUM ZIARAH KUBUR BAGI PEREMPUAN MENURUT LAJNAH \nBAHṠUL MASᾹ‘IL NAHḌATUL ‘ULAMA‘ DAN MAJELIS TARJIH DAN \nTAJDID MUHAMMADIYAH\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .