%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD FAHRU RIZA ARMA, 13380063 %B Fakultas Syari'ah dan Hukum %D 2019 %F digilib:34826 %I UIN Sunan Kalijaga %K Hubungan Industrial, Konsiliasi, Hukum Islam %P 109 %T PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI KONSILIASI DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34826/ %X Di Indonesia, hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam produksi barang dan/atau jasa yang tediri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dalam sebuah hubungan kerja tidak lepas dari persengketaan atau perselisihan, maka dari itu ada peraturan yang mengatur penyelesaian perselisihan di dalam hubungan industrial, akan tetapi dalam prosesnya masih terdapat kendala yang terjadi dalam penyelesaian perselisihan tersebut. Dengan demikian, tujuan penelitian skripsi ini agar dapat menjawab dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana konsiliasi sebagai penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai UU No. 2 Tahun 2004? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam untuk menutupi kelemahan yang terjadi dalam proses konsiliasi tersebut? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif penyelesaian perselisihan dalam hukum Islam di luar pengadilan, pendekatan tersebut adalah as-shulh yaitu metode perdamaian sebuah persengketaan. Kemudian hasil dari penelitian ini bahwa masih banyak kendala ataupun kelemahan yang terjadi dalam proses konsiliasi, yaitu terbukanya seorang konsiliator yang memungkinkan pihak perusahaan bersikap curang, keputusan konsiliator yang tidak mengikat sehingga kesepakatan kedua belah pihak sangat menentukan, apabila terjadi kesepakatan tidak berkekuatan hukum dan agarbisa berkekuatan hukum ksepakatan harus didaftarkan di pengadilan negeri stempat. Untuk mendapatkan keadilan dan kemaslahatan yang diharapkan kedua pihak perlu adanya prinsip hukum Islam yang mengedepankan kedua hal tersebut, yaitu as-shulh yang menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai pedoman dalam penyelesaian perselisihan. Untuk itu perlu adanya perbaikan Undang-undang No.2 Tahun 2004 yang mengedepankan keadilan dan kemaslahatan pihak yang bersengketa seperti yang diajarkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Kata kunci: Hubungan Industrial, Konsiliasi, Hukum Islam %Z Ratnasari Fajariya Abidin, S.H., M.H.