%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD AINUL FATA AL-KIROMI, NIM. 13360085 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2018 %F digilib:34848 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K pemikiran abdullahi ahmad al-na’im, nasr hamid abu zaid, konsep makkiyah-madaniyah, pembaruan hukum islam %P 154 %T PEMIKIRAN ABDULLAHI AHMAD AL-NA’IM DAN NASR HAMID ABU ZAID TENTANG KONSEP MAKKIYAH-MADANIYAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBARUAN HUKUM ISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34848/ %X Al-Quran sebagai salah satu sumber hukum Islam tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam melahiran hukum-hukum Islam. Ia memiliki beberapa konsep sebagai metode panafsiran, terdapat konsep makkiyah-madaniyah yang menjadi obyek dalam penelitian ini. Konsep ini merupakan sebagian dari sekian konsep penafsiran yang telah diperkenalkan para ahli hukum Islam klasik sebagai upaya penetapan hukum dalam al-Qur’an. Mengingat al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki ciri khas salih li kulli zaman wa makan (sesuai dengan segala ruang dan waktu). meski kenyataannya, konsep makkiyah-madaniyah klasik tersebut tidak dapat lagi melahirkan hukum Islam yang relevan dengan konteks budaya kontemporer saat ini. Karenanya, sebagian ahli hukum Islam kontemporer ada yang mengupayakan rekonstruksi terhadap konsep tersebut dengan tujuan agar dapat melahirkan hukum yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman. Dari sebagian rekonstruksi tersebut, terdapat rekonstruksi yang digagas oleh Abdullahi Ahmed al-Naim dan Nasr Hamid Abu Zaid. Penelitian ini mengkaji pemikiran Abdullahi Ahmed an-Naim dan Nasr Hamid Abu Zaid dalam konsep makkiyah-madaniyah-nya tersebut. Selain itu, penelitian ini juga meneliti implementasi dari konsep makkiyah-madaniyah kedua tokoh tersebut terhadap hukum Islam dewasa ini. Penelitian ini merupakan library research atau penelitian kepustakaan yang bersifat deskripif-komparatif, yakni penelitian untuk menganalisa dan menjawab permasalahan tentang fenomena yang ada dengan studi komparatif atau perbandingan antara kedua konsep tersebut. Perbandingan tersebut dikaji dengan pendekatan usul al-fiqh dan sosiologi hukum. Pendekatan usul al-fiqh digunakan untuk mengetahui letak rekonstruksi konsep makkiyah-madaniyah al-Na’im dan Abu Zaid dan pendekatan sosiologi hukum digunakan untuk mengetahui sejauh mana implementasi konsep kedua tokoh tersebut terhadap hukum Islam. Konsep makkiyah-madaniyah keduanya berbeda. Konsep makkiyah-madaniyah an-Na’im adalah pemberlakuan ayat-ayat makkiyah kembali serta mengenyampingkan ayat-ayat madaniyah yang kurang relevan, Sedangkan konsep makkiyah madaniyah Abu Zaid adalah penghapusan terhadap ayat-ayat makkiyah dengan ayat-ayat madaniyah yang konteksnya lebih srelevan saat ini. %Z Dr. H. Fuad Zain, M.A.