<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF"^^ . "Penyalahgunaan narkoba telah menjadi permasalahan besar baik nasional maupun\r\ninternasional. Korban penyalahgunaan narkoba menjadi dilema di Masyarakat yang akhirakhir\r\nini semakin meningkat. Hal ini menyebabkan bertambahnya pengguna maupun\r\npengedar narkoba baik di Kota maupun di Pelosok desa. Untuk mencegah hal itu, perlu\r\nadanya tindakan keras salah satunya dengan sanksi hukuman mati berdasarkan UU. No 35\r\ntahun 2009. Sehingga, sebagian masyarakat berpendapat hukuman mati sudah tepat, karena\r\norang-orang itu telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap manusia lainnya yang di\r\nluar batas perikemanusiaan, karena hak asasi korban juga harus diperhatikan, tidak saja pada\r\npihak pelaku. Sedangkan yang menolak diterapkannya hukuman mati lebih beralasan pada\r\nsisi kemanusiaan karena hukuman ini dinilai terlalu kejam dan jelas akan menutup\r\nkesempatan si terpidana untuk bertobat dan memperbaiki diri. Selain itu, alasan lainnya lebih\r\nmendasarkan pada sisi religius, bahwa mati hidupnya seseorang merupakan urusan Tuhan,\r\nSang Pencipta, bukan pada hak manusia ataupun negara. Pada realitasnya pidana yang\r\ndijatuhkan kepada pengedar narkoba tidak pernah menimbulkan efek jera bagi mereka.\r\nBerdasarkan hal-hal tersebut, Bagaimana alasan hukum Islam dan hukum positif menetapkan\r\nhukuman mati bagi pengedar narkoba dan kriteria apa saja yang mendasari bahwa pengedar\r\nnarkoba di hukum mati menurut hukum Islam dan hukum positif, kemudian di analisis dicari\r\npersamaan dan perbedaannya.\r\nJenis penelitian ini adalah merupakan penelitian kepustakaan (library research ) dan\r\nbersifat deskriptif-komparatif. Yaitu dengan memaparkan dan menganalisa secara terperinci.\r\nPenggunaan metode tersebut karena dalam skripsi ini akan membandingkan dan menganalisis\r\nmengenai sanksi hukuman terhadap pengedar narkoba menurut hukum Islam dan hukum\r\npositif.\r\nHasil dari penelitian ini menemukan bahwa dalam hukum Islam dan hukum positif\r\nkeduanya sama-sama membolehkan hukuman mati bagi pengedar narkoba, dengan alasan\r\nakibat dari penyalahgunaan narkoba sangat banyak mudharatnya. Salah satunya\r\nmengakibatkan kerugian jiwa, harta dan merusak generasi anak bangsa. Maka layak pengedar\r\nnarkoba dijatuhi hukuman mati. Pengambilan hukum yang digunakan keduanya berbeda,\r\nhukum positif menggunakan pasal 113 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,\r\nsedangkan hukum Islam menggunakan Al-Qur'an dan hadist. Persamaan yang mendasari\r\nkeduanya membolehkan hukuman mati bagi pengedar narkoba apabila pelakunya mengulangi\r\nperbuatannya berkali-kali. Perbedaannya adalah hukum positif menjatuhkan sanksi hukuman\r\nmati bagi pengedar narkoba yaitu seberapa berat serta jenis narkoba yang diedarkan,\r\nSedangkan hukum Islam membolehkan hukuman mati hanya berupa ta'zir yang mempunyai\r\nbatas tertinggi dan terendah dalam sebuah penentuan sanksi pidana. Apabila orang tersebut\r\nyang kerusakannya tidak bisa dihentikan. satu-satunya jalan untuk mendukung dieksekusinya\r\nterpidana kasus narkoba yang sangat merusak adalah dengan hukum ta'zir berupa pidana\r\nmati. Hukum Islam tidak melihat seberapa berat yang diedarkan tetapi dilihat apakah orang\r\ntersebut yang kerusakannya bisa dihentikan atau tidak."^^ . "2018-11-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14360062"^^ . "ALI QUDSI"^^ . "NIM. 14360062 ALI QUDSI"^^ . . . . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Text)"^^ . . . . . "14360062 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Text)"^^ . . . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #34865 \n\nHUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM \nDAN HUKUM POSITIF\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .