%0 Thesis %9 Skripsi %A BAIQ NURUL NAHDIAT, NIM. 12540006 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2019 %F digilib:34873 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Khilafah, HT/HTI, Islam Garis Keras, Politik, Agama, False Conciousness %P 95 %T KRITIK TERHADAP PANDANGAN TAQIYUDDIN AN-NABHANI TENTANG KONSEP MASYARAKAT %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34873/ %X Formalisasi agama yang diperjuangkan agen atau kelompok garis keras yang terbiasa dengan literalisme tertutup lebih didorong oleh motivasi politik daripada agama. Dari sudut pandang mana pun sulit menerima politisasi agama sebagai bagian dari ajaran Islam, sebab formalisasi agama adalah pengebirian terhadap agama itu sendiri. Maka, agama pun akan kehilangan pesan-pesan luhurnya, yang tersisa hanyalah simbol-simbol keagungan agama. Bahkan, bagi agen atau kelompok garis keras dengan alasan formalisasi agama ini, mereka merasa berhak melakukan kekerasan dan bersikap garang terhadap kelompok lain di luar mereka. Dalam Buku Ainur Rofiq yang berjudul Membongkar Proyek Khilafah Ala Hizbut Tahrir Indonesia (sebagai gerakan garis keras), ia berpendapat bahwa khilafah yang diusung Taqiyuddin An-Nabhani atau khilafah-nya Hizbut Tahrir berpotensi bermetamorfosis menjadi sistem politik semi absolut-autokratis. Dikatakan demikian, sebab secara konseptual, tidak semua konsep negara khilafah sama persis dengan sistem politik absolut-autokratis. Namun dalam beberapa hal, prinsip-prinsip negara dan pemerintahan khilafah mempunyai kesamaan, bersinggungan, saling menyerap, bahkan tumpang tindih satu dengan yang lain. Kesempurnaan Islam secara substantif yang dapat diwujudkan melalui suatu lembaga atau institusi untuk mengatur masyarakat, memang bisa dimaklumi. Namun, kesempurnaan Islam dapat diwujudkan hanya melalui tegaknya institusi khiafah HT/HTI, merupakan suatu keyakinan yang dipaksakan, bahkan a-historis. Demikianlah, khilafah akan meredusir keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Eksesnya sangat merugikan dan sekaligus mengingkari cita-cita para founding fathers negara Indonesia yang mendasarkan pada kebhinekaan dan kearifan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kajian ulang terhadap sistem khilafah-nya Hizbut Tahrir agar khilafah tidak sekadar sebagai quasy-Islamic (seakan-akan saja sesuai dengan Islam), namun faktanya bisa menjadi semacam false conciousness para pengikutnya. %Z Dr. Masroer, S. Ag., M. Si