<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . " ABSTRAK Jatuhnya Orde Lama, bubarnya PKI dan Ormas pendukungnya serta melorotnya kekuatan PNI /Marhaenisme pada awal tahun 1966, merupakan titik awal lahirnya Orde Baru. Dimana Orde Baru bagi pemerintah Soeharto dilahirkan sebagai reaksi sekaligus koreksi total atas segala bentuk penyelewengan Orde Lama. Salah satu program pemerintah pada awal Orde Baru adalah untuk melaksanakan pembaharuan politik, berdasarkan TAP MPRS Nomor XXII tahun 1966 yang menyebutkan perlunya pembaharuan politik. Kekuatan politik Orde Baru diharapkan tidak lagi berorientasi pada Ideologi, tetapi pada program. Dan menurut pemerintah Orde Baru ketidak stabilan politik yang terjadi sebelumnya disebabkan kesalahan sistem kepartaian. Diketahui juga partai politik saat itu sangatlah banyak, sehingga banyaknya partai politik menimbulkan banyak idiologi dan sekaligus kegiatan partai politik sulit terkontrol dan akahirnya timbul gerakan-gerakan yang membahayakan bangsa dan Negara. Hal ini menjadi alasan utama Orde Baru mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan fusi partai-partai politik, sehingga mulai pemilu tahun 1977 partai politik hanya ada tiga, yaitu Golkar, PDI dan PPP. \r\nPokok masalah dalam penulisan skripsi ini adalah mengapa dan bagaimana pemerintah Orde Baru melakukan kebijakan fusi parpol dan bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap kebijakan tersebut. Metodologi yang dipakai dalam penyusunan skripsi ini yaitu Library Research ( pustaka ), sesuai dengan jenis penelitian, maka metode pendekatannya menggunakan pendekatan sosio-historis, normatif, dan filosofis. \r\nDari hasil uraian dapat disimpulkan bahwa Ode Baru melakukan kebijakan fusi parpol karena kondisi pemerintahan saat itu tidak stabil, dan ketidak stabilan tersebut disebabkan kesalahan sistem kepartaian. Sedangkan menurut pandangan hukum Islam, mengenai kebijakan Orde Baru melakukan fusi parpol adalah diperbolehkan. Karena dalam hukum Islam ada aturan pokok yaitu maslahatmursalah( penetapan hukum berdasarkan kebaikan yang tidak ada ketentuan dari syara', baik ketentuan secara umum atau khusus ). Dan diketehui tujuan fusi tersebut untuk kepentingan umum / demi kemaslahatan yaitu berupa kestabilan politik dan kesejahteraan rakyat Indonesia. "^^ . "2010-01-25" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "PUJIYONO NIM. 04370071"^^ . " PUJIYONO NIM. 04370071"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V.pdf"^^ . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #3496 \n\nKEBIJAKAN POLITIK ORDE BARU TENTANG FUSI ( PENYEMPITAN ) PARPOL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Politik Islam"@id . .