<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH"^^ . "Era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,\r\nkomunikasi, dan informasi membawa ancaman yang bersifat multidimensial bagi\r\npertahanan negara Indonesia khususnya kesadaran bela negara. Hal ini menyebabkan\r\npermasalahan pertahanan menjadi sangat kompleks sehingga penyelesaiannya menjadi\r\ntanggung jawab seluruh instansi terkait juga komponen pendukung dan cadangan yang\r\nsangat penting yaitu warga negara Indonesia sebagai upaya bela negara. Dalam\r\nmengatasi hal tersebut, Menteri Pertahanan mengeluarkan Peraturan Menteri\r\nPertahanan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pertahanan Negara 2015-2019.\r\nDi dalamnya mengatur kebijakan pembangunan karakter bangsa dalam bentuk\r\nprogram bela negara. Terdapat lima butir kebijakan yang kemudian diturunkan menjadi\r\nprogram-program bela negara. Yakni pembentukan desain induk Pembinaan\r\nKesadaran Bela Negara, pembentukan pusat pelatihan dan pendidikan bela nega,\r\npelatihan kader bela negara, peningkatan peran media masa dalam program bela negara\r\nserta sinergi antar kementerian dalam rangka pembangunan karakter bangsa. Namun,\r\nterdapat pro-kontra di masyarakat dalam pelaksanaan program bela negara tersebut,\r\ndikarenakan belum adanya undang-undang atau peraturan yang mengatur secara rinci\r\ndan jelas yang berdampak pada sejauh manakah program bela negara tersebut\r\nmengandung kemaslahatan.\r\nPenelitian ini mengkaji program bela negara tersebut dalam pandangan\r\nmaṣlaḥah. Maṣlaḥah disini menekankan pada segi kualitas dan kepentingan maslahat,\r\nyaitu pada tingkatan maṣlaḥah ḍarūriyyah atau ḥajiyyah atau taḥsīniyyah. Pada\r\ntingkatan maṣlaḥah ḍarūriyyah, kebijakan tersebut harus mengandung lima prinsip\r\nyaitu pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kehormatan. Apabila tidak\r\nmengandung kelima prinsip tersebut, maka tingkat kemaslahatannya turun pada\r\ntingkatan ḥajiyyah. Dalam tingkatan ini, apabila dihilangkannya program tersebut tidak\r\nmenimbulkan kesulitan, maka turun pada tingkatan taḥsīniyyah, yaitu sebagai\r\npelengkap dan kebagusan bagi kebijakan sebelumnya.\r\nDalam penelitian ini menemukan bahwa program bela negara tersebut\r\nmengandung nilai maṣlaḥah sesuai tuntunan syari’at dan fitrah manusia dengan\r\ntingkatan maṣlaḥah taḥsīniyyah yaitu sebagai pelengkap yang bertujuan\r\nmengakomodasi kebijakan pertahanan negara dalam bentuk pembangunan karakter\r\nbangsa. Dengan analisis, bahwa tidak adanya program tersebut, tidak akan mengancam\r\nkelima prinsip ḍarūriyyah serta tidak menimbulkan kesulitan (ḥajiyyah). Kelima butir\r\nimplementasi programnya merupakan pelengkap dalam upaya pertahanan negara\r\nmenjadi lebih sempurna dengan melibatkan aspek fisik dan psikis, upaya peningkatan\r\nkesadaran bela negara bagi seluruh warga negara serta rasa cinta tanah air yang tinggi\r\ndemi kemajuan dan kesejahteraan negara."^^ . "2019-02-15" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14370050"^^ . "SILVIYANA WIRDATUL MUNAWAROH"^^ . "NIM. 14370050 SILVIYANA WIRDATUL MUNAWAROH"^^ . . . . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Text)"^^ . . . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Text)"^^ . . . . . "14370050_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf"^^ . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \r\nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #34984 \n\nPROGRAM BELA NEGARA DALAM PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 \nPERSPEKTIF MAṢLAḤAH\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Tata Negara" . .