%A MUHAMMAD ARIS SAFI'I - NIM. 04380079 %O Pembimbing : H. SYAFIQ M. HANAFI, M.Ag., ABDUL MUGHITS, S.Ag., M.Ag. %T OBLIGASI SYARIAH IJARAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus PT. Matahari Putra Prima Tbk.) %X Banyak perusahaan yang menggunakan pasar uang dan pasar modal sebagai sumber pembiayaan atau modal para pengusaha. Demikian juga masyarakat yang mempunyai surplus dana semakin tertarik untuk menginvestasikan dananya melalui pasar modal atau pasar uang. Hal ini juga diikuti dengan berbagai instrument atau securities yang ditawarkan oleh Pasar modal, dan salah satunya adalah obligasi. Bagi umat Islam objek dalam melakukan usaha tidak bisa semata-mata terpusat dalam mencari keuntungan, akan tetapi lebih dari itu juga harus tidak bertentang dengan syariah. Untuk itu Lembaga Keuangan Syariah harus mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat tersebut harus sesuai dengan syari'ah. Maka dikeluarkanlah obligasi syariah, yaitu suatu surat berharga berjangka panjang berdasarkan prinsip syari'ah dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syari'ah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syari'ah berupa bagi hasil/margin/Fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Obligasi syariah ini terdiri dari obligasi syariah ijarah, mudharabah, wakalah dan kafalah. Dan dalam hal ini kami akan meneliti tentang obligasi syariah ijarah yang berkembang saat ini. Obligasi syariah ijarah banyak digunakan atau dilaksanakan oleh para pelaku bisnis atau perusahaan-perusahaan besar, di antaranya adalah PT. Matahari Putra Prima Tbk.. Namun, apakah obligasi syari'ah ijarah yang ada saat ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum muamalat atau hukum Islam yang ada. Dan bagaimana obligasi syariah ijarah di PT. Matahari Putra Prima Tbk. Dilaksanakan, obligasi yang semula bertujuan guna mencari dana guna membangun gedung. Akan tetapi malah digunakan untuk membyar sewa areal usaha. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dengan pendekatan normatif yakni mengkaji data yang ada menggunakan analisis kualitatif melalui metode berfikir induksi maupun deduksi.kemudian dibahas dan dinilai dengan kaidah-kaidah hukum Islam. Sehingga, dalam membahas masalah ini akan diperoleh kesimpulan bahwa obligasi syariah ijarah dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang akad ijarah serta ketentuan tentang obligasi syariah ijarah. Demi tercapai kemaslahatan bersama. %K obligasi syari'ah ijarah, PT. Matahari Putra Prima Tbk. %D 2010 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib3516