TY - THES N1 - Dr. Maemonah, M.Ag., ID - digilib35411 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35411/ A1 - Muhammad Hafizh Ridho, S.Sos.I., NIM. 1620310030 Y1 - 2018/10/23/ N2 - Masalah penyalahgunaan NAPZA di Indonesia telah menunjukan eksistensinya baik dari segi jumlah, intensitas, serta peredarannya, sehingga dapat mengancam stabilitas sosial, keamanan, integrasi bangsa, dan kelangsungan hidup masyarakat. Penyalahgunaan NAPZA merupakan masalah yang kompleks terkait berbagai dimensi aspek kehidupan sosial. Segala cara dan upaya telah dilakukan untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan NAPZA, namun respon yang telah dilakukan masih terbilang belum optimal untuk meredam permasalahan tersebut. Berbagai alternatif telah dilakukan oleh pihak terkait baik pemerintah maupun swasta dalam memberikan penanganan melalui program rehabilitasi. Menanggapi hal tersebut, sebagai bentuk respon yang positif dari Unit Rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang mana dalam proses rehabilitasi pada pasien rehabilitasi NAPZA melibatkan pelaksanaan Bimbingan Konseling Religius dengan pendekatan keagamaan. Penulis menggunakan penelitian field research melalui metode analisis deskriftif kualitatif untuk mengetahui implementasi bimbingan konseling religius, dampak bimbingan konseling religius, serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat bimbingan konseling religius pada pasien rehabilitasi napza di Unit Rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Gambut Banjar Kalimantan Selatan. Penulis melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan pegawai Unit Rehabilitasi, konselor religi, dan pasien rehabilitasi napza sebagai subyek. Kemudian analisis data dilakukan dengan tiga komponen, yaitu, reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan pembinaan pasien rehabilitasi napza dilakukan dengan berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 pasal 54 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 2415/MENKES/PER/XII/2011 tentang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Dalam proses pembinaan pasien rehabilitasi Napza di Unit Rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, meliputi: rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dengan bimbingan individu dan kelompok (therapeutic community), dan pelayanan bimbingan konseling religius menjadi fokus utamanya. Implementasi bimbingan konseling religius di Unit Rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, meliputi: mandi taubat, sholat, dan zikir . Dampak pelayanan rehabilitasi yang melibatkan bimbingan konseling religius sangat signifikan, baik dalammeningkatkan kepribadian, kemandirian, dan sikap keagamaan yang baik bagi pasien Napza. Faktor pendukung dan penghambat yang menunjang dalam proses rehabilitasi adalah kesadaran dari diri pasien untuk pulih dari jeratan Napza. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Kata Kunci: Bimbingan KW - Konseling Religius KW - dan Pasien Rehabilitasi Napza M1 - masters TI - IMPLEMENTASI BIMBINGAN KONSELING RELIGIUS PADA PASIEN REHABILITASI NAPZA DI UNIT REHABILITASI RUMAH SAKIT JIWA SAMBANG LIHUM AV - restricted EP - 164 ER -