@phdthesis{digilib35443, month = {August}, title = {PERAN HASAN MUSTOPA DALAM LEMBAGA PENGHULU DI PRIANGAN MASA KOLONIAL BELANDA (1895-1918 M)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 12120081 Fahmi Moh. Ansori}, year = {2018}, note = {Dr. Nurul Hak, M. Hum}, keywords = {Kata Kunci: Peran, Penghulu, Hasan Mustopa, Priangan.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35443/}, abstract = {Hasan Mustopa merupakan salah satu penghulu yang lahir di Garut, kemudian menghabiskan akhir hayatnya di Bandung. Dia adalah sastrawan yang lahir pada akhir abad XIX, dan dikenal sebagai seorang penghulu karena lahir dari kalangan elite Priangan sebagai kalangan yang dekat dengan pemerintah Hindia-Belanda. Selain itu Hasan Mustopa juga mempunyai peran penting dalam jaringan ulama di Nusantara terutama di Priangan. Dia diangkat menjadi penghulu oleh Snouck Hurgronje karena keluasan ilmu agama, dan penguasaan budaya Sunda. Karya etnografi yang ditulis Hasan Mustopa pada saat dia menjabat sebagai penghulu besar Bandung yang berjudul Adat Istiadat Urang Sunda Lian Ti Eta, yang dipersembahkan kepada Snouck Hurgronje, sebagai bahan rujukan mengkaji sosial keagamaan masyarakat muslim Priangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Hasan Mustopa selama menjabat sebagai penghulu di Priangan (1895-1918). Peneilitian ini menggunakan pendekatan biografi dan teori peranan sosial yang dikemukakan oleh Erving Goffman. Penggunaan teori peranan sosial dimaksudkan untuk menganalisis norma-norma perilaku dari orang (Hasan Mustopa) yang menduduki posisi tertentu dalam struktur sosial masyarakat. Adapun dalam hal metode penelitian, penulis menggunakan metode sejarah yang terdiri dari tahap heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sumber), interpretasi (analisis dan sintesis), dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil dari kajian ini menunjukan bahwa selama Hasan Mustopa menjabat sebagai penghulu di Priangan dari tahun 1895-1918 M, berperan sebagai pencatat peristiwa pernikahan, sebagai wali nikah, dan mengurusi perceraian. Selain itu ia juga berperan sebagai pelaksana kepentingan elite kolonial, sebagai mediator antara pemerintah dengan hukum adat Priangan, perekat kebudayaan lokal Sunda, mempertahankan tradisi keagamaan terkait gerakan tarekat, dan yang terakhir pendukung pengembangan pendidikan Islam di Priangan.} }