@article{digilib35602, volume = {4}, number = {1}, month = {June}, author = {Khaeron Sirin}, title = {Mungkinkah Koruptor Dihukum Mati? Analisis Perdebatan tentang Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia}, publisher = {Fakultas Syari?ah dan Hukum}, year = {2015}, journal = {Supremasi Hukum : Jurnal Kajian Ilmu Hukum}, pages = {3--16}, keywords = {Kata Kunci: Korupsi, Hukuman Mati, Kejahatan Luar Biasa}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35602/}, abstract = {Abstract Crime of corruption in Indonesia has caused enormous destruction to the survival of the state and nation. Not only detrimental to the state, but it also snatched social rights and economic development in general. This crime is very difficult to eradicate, because it is often done in a systematic and involve the people in power. We can feel how great and extraordinary dangers caused by this crime. It is true if this crime is classified as an extraordinary crime that must be eradicated by a remarkable way as well, that is by way of executing the perpetrators of corruption in this country. Abstrak Kejahatan korupsi di Indonesia telah menyebabkan kehancuran yang sangat besar bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi kejahatan korupsi juga telah merampas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Kejahatan ini sangat sulit diberantas, karena seringkali dilakukan secara sistematis dan melibatkan orang-orang yang berkuasa. Kita pun bisa merasakan betapa besar dan luar biasa bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan ini. Sangatlah wajar jika kejahatan korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa pula, yaitu dengan cara menghukum mati para pelaku korupsi di negeri ini. Kata Kunci: Korupsi, Hukuman Mati, Kejahatan Luar Biasa} }