<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD)"^^ . "Pedebatan tentang jilbab selalu menimbulkan kontroversi dalam tradisi hukum Islam. Jilbab selama ini diyakini sebagai sebuah dogma kewajiban agama oleh mayoritas umat Islam yang bersifat Qa amp;#355;' amp;#299;. Para mufassir klasik menafsirkan jilbab adalah sebuah perintah Allah Swt dan Rasulullah Saw yang wajib dilaksanakan oleh perempuan muslimah. Jika tidak, maka termasuk dosa besar yang melanggar ketentuan hukum Tuhan. \r\nNamun, pada era kontemporer ada sebagaian pemikir (ulama) yang justru berbeda pemikiranya dengan ulama klasik dalam menafsirkan ayat jilbab. Mereka justru meyakini jilbab hanyalah sebuah bentuk tradisi yang hanya berlaku dimasa Rasulullah Saw, yang bersifat zann amp;#299;. Dimana jilbab dibentuk oleh tradisi yang melingkupinya, yaitu Arab, yang menjadi tempat diturunkannya ayat jilbab. Para pemikir kontemprer yang berpandangan jilbab hanyalah sebuah tradisi Arab diantaranya, Said al-Asymawi, Muhammad Shahrur, Qasim Amin, Fedwa al-Guindi, Quraish Shihab dan K.H Husein Muhammad. Sedangkan dalam penelitian ini, skripsi ini berusaha memaparkan pemikiran Husien Muhammad. \r\nPokok masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana dan apa yang melatar belakangi pemikiran Husein Muhammad tentang hukum jilbab dalam Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Reseach) dengan mengumpulkan dan membahas buku, baik berupa buku primer dan sekunder yang menjelaskan tentang pemikiran Husein Muhammad. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan normatif- historis, dengan metode pendekatan u amp;#351; amp;#363;l Fiqh. \r\nHusein Muhammad berpendapat kewajiban jilbab sudah tidak berlaku dalam era sekarang, namun juga tidak dilarang pemakaiannya. Husein berpendapat bahwa latar belakang historitas turunnya ayat jilbab adalah untuk membedakan antara perempuan muslimah merdeka yang terhormat dengan perempuan muslimah yang tidak terhormat dan hamba sahaya. Husein beralasan bahwa hukum muncul karena ada suatu keniscayaan yaitu adanya 'illat. Ketika 'illat hukum sudah tidak ada, maka hukumnya pun ikut gugur pula. Ayat jilbab sangat terkait dengan hal ini. 'Illat hukum kewajiban jilbab adalah bertujuan untuk membedakan antara perempuan muslimah yang merdeka dengan perempuan budak. Dalam era sekarang perbudakan sudah dihapuskan di dunia dan juga Islam, maka kewajiban jilbab juga hilang seiring hilangnya perbudakan sebagai 'illat. Namun, pemakaiannya juga tidak dilarang. Seperti halnya di Indonesia, kesopanan masyarakat Indonesia dengan Arab jelas berbeda. Relevansi jilbab dalam konteks keindonesiaan tidak pernah lepas dengan perpolitikan Indonesia. "^^ . "2010-02-02" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "QOIDUD DUWAL - NIM. 05350038"^^ . " QOIDUD DUWAL - NIM. 05350038"^^ . . . . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Text)"^^ . . . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #3573 \n\nKONSEP JILBAB DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN K.H HUSEIN MUHAMMAD)\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .