%A NIM. 01331074 LILIS FAUZIAH BALGIS %O 1. PROF. DRS. H. SAAD ABDUL WARID. 2. AHMAD BAHIEJ, SH. M. HUM. %T AKAD ASURANSI JIWA JEMAAH HAJI DALAM HUKUM ISLAM %X Asuransi jiwa jemaah haji adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Asuransi haji ini memberikan proteksi mumi terhadap resiko kematian, eaeat tetap sebagian dari akibat keeelakaan dalam masa asuransi, dan itu adalah standar umum yang berlaku dalam dunia asuransi. Jemaah haji yang meninggal dunia bukan karena keeelakaan dalam masa perjanjian ibadah haji Adapun asuransi yang berlaku saat ini diindikasikan banyak yang tidak sesuai dengan hukum Islam seperti adanya motif garar, maisir, julwla dan riha. Dengan latar belakang tersebut maka pennasalahan utama yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana perspektif hukum lslam terhadap asuransi jiwa jemaah haji Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Normafif yang diterapkan dengan studi kepustakaan yang mempunyai sifat deskritif-analitik yaitu menyusun data yang ada kemudian rnemaparkan menjelaskan asuransi jiwa jemaah haji dalam ketentuan hukum Islam dengan menganalisis proses akad yang terjadi dalam asuransi jiwa jernaah haji . Berdararkan hasil penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa akad asuransi jiwa jemaah haji masih terdapat unsur garar karena tidak sernua jemaah haji merelakan sebagian biaya hajinya dijadikan premi asuansi haji. Oleh sebab itu tidak sesuai dengan hukum lslam atau tidak sah dilakukan. %K Asuransi - Jasa Raharja %D 2005 %I UIN Sunan Kalijaga %L digilib35822