TY - THES N1 - DRS. H. BARMAWI MUKRI, SH. M.AG. ID - digilib35877 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35877/ A1 - KUSNADI, NIM. 98353269 Y1 - 2005/04/06/ N2 - Penunggakan perkara yang terjadi di Pengadilan Agama Wonosari masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari setiap laporan tahunan dari Pengadilan Agama tersebut. Masalah ini menjadi kendala yang serius bagi Pengadilan Agama W onosari. Padahal penyelesaian perkara yang sederhana,cepat dan biaya ringan merupakan hal yang sangat diidam-idamkan tidak saja oleh masyarakat pencari keadilan, melainkan oleh instusi Peradilan itu sendiri. Seluruh jajaran hakim, panitera dan pegawai di Pengadilan Agama Wonosari berusaha keras untuk menaggulangi permasalahan tersebut. Untuk itu berbagai upaya telah dilakukan oleh seluruh jajaran hakim, panitera, juru sita dan pegawai di Pengadilan Agama Wonosari untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mulai dari kinerja hakim yang profesional, panitera dan pegawai yang cekatan mengurus administrasi, arsip, dan surat-menyurat dari setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Wonosari. Namun temyata kerja keras dari seluruh jajaran hakim, panitera dan pegawai di Pengadilan Agama Wonosari tersebut, belum membuahkan hasil yang maksimal. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya "Penunggakan Perkara" di Pengadilan Agama Wonosari. Dengan menggunakan metode pendekatan soiologis normatif penyusun berusaha menemukan apa yang sebenamya terjadi di Pengadilan Agama Wonosari. Selain itu dengan menggunakan metode pendekatan tersebut, peyusun mencari hal-hal apa yang belum dilakukan Pengadilan Agama Wonosari sehingga terjadi kasus penunggakan perkara. Setelah penyusun meneliti dan mengkaji lebih jauh, maka sebetulnya yang terjadi di Pengadilan Agama Wonosari, adalah kekurangan tenaga hakim, panitera dan juru sita. Selain itu banyaknya perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Wonosari juga berpengaruh terhadap banyaknya penunggakan perkara tersebut. Maka sebagai solusinya adalah dengan menambah tenaga hakim, panitera dan juru sita. Selain itu melihat banyaknya perkara yang masuk, perlu menambah ruang sidang agar semua perkara dapat disidangkan tepat pada waktunya. Bcrusaha mcngurangi perkara yang masuk, dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar masalah yang mereka hadapi diselesiakan secara kekelurgaan, tidak langsung ke Pengadilan. Peralatan kantor yang sudah tidak layak juga cukup mendesak segera di ganti. Itulah kiranya hal-hal pokok yang menyebabkan terjadinya kasus penunggakan perkara di Pengadilan Agama Wonosari. Apabila hal-hal diatas dapat dipenuhi, diharapkan kasus penunggakan perkara di Pengadilan Agama Wonosari dapat ditekan sekecil mungkin. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Penunggakan perkara Pengadilan Agama M1 - skripsi TI - FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENUNGGAKAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA WONOSARI (1999-2002) AV - restricted EP - 97 ER -