@phdthesis{digilib3593, month = {February}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Analisis Terhadap Pasal 351 Ayat (3) KUHP)}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { ANGGA NINDIA SAPUTRA - NIM. 04370039}, year = {2010}, note = {Pembimbing : Drs. Ocktoberrinsyah, MA., Ahmad Bahiej, SH., M. Hum.}, keywords = {pidana, penganiayaan, kematian, Analisis Terhadap Pasal 351 Ayat (3) KUHP}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3593/}, abstract = {Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya tidak bisa hidup sendirian dan selalu ingin berkumpul. Kecenderungan untuk bermasyarakat merupakan pembawaan dan merupakan keharusan untuk melangsungkan hidupnya. Selain itu di dalam kehidupan bermasyarakat manusia juga selalu ingin merasa nyaman, aman dan tenteram. Untuk mencapai tujuan tersebut, manusia dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan yang harus disingkirkan, karena tantangan dan hambatan tersebut dapat menjadi penghambat bagi tercapainya suatu tujuan. Diantara tantangan dan hambatan yang timbul adalah tindak pidana yang dengan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban bangsa, negara dan agama pada umumnya dan masyarakat pada khususnya. Dalam kasus tindak pidana penganiayaa yang mengakibatkan kematian pada Pasal 351 ayat (3) KUHP pelaku sengaja dalam melakukan perbuatan yang dilarang seperti memukul dengan tongkat, cambuk, tangan dan benda-benda yang pada dasarnya tidak mematikan tetapi yang terjadi korban meninggal akibat penganiayaan tersebut. Penganiayaan yang mengakibatkan kematian berbeda dengan pembunuhan sengaja baik dari segi maksud ataupun tujuannya, oleh karena itu kejahatan ini menarik untuk dibahas. Dalam hukum pidana positif hukuman atau sanksi yang dijatuhkan dirasa belum memenuhi keadilan bagi masyarakat umumnya dan keluarga korban khususnya. Dalam hukum pidana Islam kejahatan ini termasuk dalam jenis pembunuhan semi sengaja (qatl syibh al-'amd), lalu bagaimanakah kriteria pada jenis pembunuhan ini dan bagaimana pula bentuk sanksinya menurut hukum pidana Islam?. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (library research). Data-data yang ada dalam skripsi ini merupakan data pustaka yang dapat berupa buku-buku, makalah-makalah, jurnal, kitab undang-undang, surat kabar, situs internet, ensiklopedi dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah yang dikaji. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitik. Yakni penelitian yang bertujuan untuk memaparkan dan selanjutnya menganalisa masalah delik penganiayaan yang mengakibatkan kematian menurut perspektif hokum pidana Islam. Dalam perspektif hukum pidana Islam, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada Pasal 351 ayat (3) KUHP termasuk dalam jenis pembunuhan semi sengaja (qatl syibh al-'amd), ada beberapa kriteria pada jenis pembunuhan ini, yaitu: a. Adanya kesengajaan dalam melakukan penganiayaan; b. Menggunakan alat yang pada galibnya tidak mematikan; c. Ada sebab akibat antara perbuatan dengan kematian korban. Adapun sanksi terhadap jenis pembunuhan seperti ini yaitu berupa diat. Berbeda dengan hukuman lainnya, pada sanksi yang berupa diat tidak hanya pelaku yang dikenai beban, tapi keluarga juga harus menanggung beban membayar diat, bahkan jika tidak mampu pemerintah yang membayarkan diat tersebut. Hal ini untuk memenuhi hak-hak keluarga korban. } }