<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab)"^^ . "Hukuman atau sanksi berarti siksaan dan rasa sakit yang ditimpakan pada\r\nanggota badan manusia yang melakukan tindak pidana atau pada kehormatan dan\r\nharta bendanya. Sedangkan para fuqaha mendetlnisikan hukuman sebagai\r\ntindakan mendidik, memperba.iki dan mengancam yang kadar dan ukurannya\r\nberbeda-beda menurut menurut perbedaan dosa yang dilakukan.\r\nDalam hukum Islam, hukuman atau sanksi pidana dilihat dari berat dan\r\nringannya hukuman dapat diklasitikasikan menjadi tiga macam, yaitu hudud,\r\nqisas diyat dan ta'zir. Dari ketiga hukuman tersebut dapat dikelompokan lagi\r\nmenjadi dua macam, yaitu hukuman yang sudah ada nasnya dan hukuman yang\r\ntidak ada nasnya. Hudud dan qisas merupakan hukuman yang telah ada nasnya,\r\nsedangkan ta'zir adalah hukuman yang tidak ada nasnya. Dalam menetapkan\r\nsanksi pidana, setiap perbuatan pidana memiliki bagian-bagian sendiri, hudud\r\nmerupakan hak Allah, dan telah diatur dengan tegas dalam al-Qur'an tentang\r\nhukumannya, qisas menjadi hak adam, sedangkan ta'zir menjadi hak hakim.\r\nUmar Ibnu al-Khattab, sebagai seorang sahabat Nabi, telah banyak\r\nmelakukan ijtihad untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.\r\nDalam hukum pidana Islam, ia telah melakukan terobosan yang kontraversial\r\ntentang perubahan hukum, yaitu tidak me1aksanakan hukuman potong taQgan\r\npada pencuri padahal al-Qur'an telah jelas-jelas menentukan hukumannya bagi\r\nseorang pencuri. Persoalannya kemudian adalah adakah hak prerogative Allah\r\ndalam penetapan sanksi pidana Islam ·dalam pandangan Umar dan bagaimana\r\nUmar menetapkan suatu hukuman serta alasan-alasannya.\r\nUntuk menjawab persoalan tersebut diperlukan pendekatan normative\r\nsekaligus histories untuk memperoleh gambaran yang komprehensif sebagi bagian\r\ndari penelitian yang bersifat deskriptif: Secara normative, hukumanjarimah hudud\r\ntelah ditentukan dengan jelas dalam al-Qur'an maupun dalam Hadis. Namun,\r\nketika dikaitkan dengan sejarah pemberlakuan hukum yang dilakukan oleh Umar.\r\nIbnu al Khattab, di sini timbul pertanyaan benarkah Umar telah mengkhianati alQur'an\r\nsebagai sumber hukum bagi umat Islam. Di sinilah perlunya diadakan\r\npembahasan ini umtuk mengetahui bagimana pandangan Umar terhadap\r\npenetapan hukum terutama jarimah hudud. Pada akhimya, akan diperoleh\r\npengertian bahwa pengklasitikasian hukum pidana merupakan hasil ijtihad para\r\nulama terdahulu, dan bukan hal yang mustahil bila terjadi interpretasi yang lain\r\nterhadap masalah yang sama, tergantung pada kemaslahatan yang bisa diperoleh\r\ndari hal tersebut. Penetapan hukuman yang dilakukan oleh Umar merupakan\r\npemahaman yang mendalam terhadap ruh syari'at, yang mana pemahamannya\r\nmemerlukan usaha yang cukup keras."^^ . "2005-08-03" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 99373861"^^ . "JUMIRAN"^^ . "NIM. 99373861 JUMIRAN"^^ . . . . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Text)"^^ . . . . . "99373861_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Text)"^^ . . . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #35972 \n\nHAK PREROGATIF ALLAH DALAM PENETAPAN SANKSI PIDANA ISLAM (Studi Pemikiran Umar lbnu ai-Khattab)\n\n" . "text/html" . . . "Pidana Islam" . .