%0 Thesis
%9 Skripsi
%A ARIF WIBOWO, NIM: 98522568
%B FAKULTAS USHULUDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
%D 2005
%F digilib:36025
%I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
%K MORAL, HUKUM, KARMA, AGAMA BUDDHA
%P 114
%T HUBUNGAN MORAL UMAT AWAM DAN HUKUM KARMA DALAM AGAMA BUDDHA
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36025/
%X Dalam agama Buddha moral umat awam dan hukum karma merupakan,hukum  dari perilaku bermoral. Tetapi baik dari moral umat awam maupun hukum karma  mempunyai peran yang berbeda dalam pelaksanaannya. Moral umat awam dalam  pelaksanannnya hanya bersifat pasif, sedang hukum karma lebih bersikap aktif.  Maka, timbullah pertanyaan mengenai moral umat awam dan hukum karma dalam  agama Buddha. Pertanyaan tersebut adalah mengenai apakah terjadi hubungan  antara moral umat awam dan hukum karma dalam agama Buddha, dan apabila  terjadi hubungan, maka hubungan yang bagaimanakah. Untuk itu penulis  berkeinginan untuk mendalami lebih jauh baik itu moral umat awam maupun  hukum karma dalam agama Buddha serta hal yang menyangkut keduanya.  Dalam penulisan skripsi ini, metodologi yang dipakai adalah: Sumber data  menggunakan literature review, tehnik pengumpulan data menggunakan sumber  data primer maupun sumber data sekunder, tehnik pengolahan data menggunakan  metode deskriptif dan analisis, sedang untuk pendekatannya menggunakan  pendekatan filsafat.  Setelah mengadakan penelitian yang dirasa cukup, peneliti menemukan bahwa  dalam ajaran moral umat awam dan hukum karma dalam agama Buddha  ditemukan bahwa moral umat awam merupakan pangkal atau sebab dari hukum  karma. Adapun hukum karma lebih kepada pangkal (sebab) dan akhir (akibat) dari  tindakan bermoral.  Oleh karena itu, dapat dianalisis bahwa moral umat awam dan hukum karma  memang mempunyai hubungan. Adapun hubungan yang dimaksud disini adalah  hubungan sebab dan akibat yang sating bergantungan (paticcasamuppada). Dalam  hubungan ini, menegaskan bahwa moral umat awam dan hukum karma adalah  hukum yang tidak dapat dipisahkan, dalam hal yang berkaitan dengan moral.
%Z Drs. H. A. Singgih Basuki, MA. - Ustadzi Hamsah,M.Ag.