TY - THES N1 - Dr. SAMSUL HADI, S.Ag, M.Ag ID - digilib36063 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36063/ A1 - MUHAMMAD MUHAJIR, 15350013 Y1 - 2019/05/09/ N2 - Kehidupan beragama di Dusun Jetis Hargomulyo Gedangsari Gunung Kidul tergolong heterogen. Islam dan Kristen adalah agama yang dianut oleh masyarakat setempat. Keberagaman tersebut tidak menutup kemungkinan munculnya keinginan untuk melakukan perkawinan pasangan yang berbeda agama. Ada sepuluh pasang keluarga yang menjalani kehidupan keluarga beda agama, namun seiring waktu salah satu dari pasangan keluar dari agamanya (konversi) dan mengikuti agama pasangannya dengan alasan tidak ingin terjadi perpecahan dalam keluarga karena berbeda pandangan. Tersisa dua pasangan keluarga yang masih bertahan dengan perbedaan kepercayaan. Menurut tetangga dan tokoh masyarakat meskipun berbeda agama kedua pasangan tersebut bisa menjalani hidup dengan rukun dan penuh toleransi. Oleh karena itu, menarik untuk diteliti bagaimana praktek pembentukan keluarga harmonis pasangan beda agama tersebut. Pemenuhan hak dan kewajiban, pendidikan anak, kebebasan beribadah, relasi dengan keluarga dan masyarakat sekitar menjadi fokus pembahasan penelitian ini. Penelitian ini termasuk penelitian field research, sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer yang berasal dari wawacara dengan pelaku nikah beda agama, tetangga dan tokoh masyarakat Dusun Jetis dan data sumber sekunder yang berasal dari kepustakaan serta dokumen-dokumen yang telah tersedia yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam penyusunan skripsi ini penulis mengunakan metode pendekatan normatif yaitu pendekatan suatu masalah yang didasarkan pada hukum Islam, baik berasal dari Al-Qur?an, ?ad??, kitab-kitab dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini adalah bahwa praktek pembentukan keluarga harmonis dilihat dari segi hak dan kewajiban sudah terpenuhi dengan baik, nafkah yang menjadi kewajiban pokok sudah dapat tercukupi secara wajar, tidak kurang dan tidak berlebihan. Isteri menjadi pelayan yang baik bagi para suaminya, ditunjukan kedua isteri pasangan beda agama tersebut. Dalam segi pendidikan keagamaan, kedua keluarga tersebut belum bisa memaksimal dalam mengajarkan ajaran agama Islam. Dalam segi kebebasan beribadah, keduanya mampu menjalankan aktifitas keagamaan secara terpisah namun saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Kedua keluarga tersebut mampu menjalin kerukunan dalam keluarga dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dengan selalu menjadi masyarakat yang terbuka, mudah bergaul, senantiasa aktif dalam kegiatan masyarakat. Kemudian jika ditinjau dari hukum Islam, kedua keluarga tersebut belum dikatakan keluarga sak?nah karena tidak dapat mendidik agama Islam dengan baik atau ?if? ad-d?n (menjaga agama) kepada keluarganya, khususnya terhadap anak-anaknya PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Perkawinan Beda Agama KW - Keharmonisan Keluarga KW - Hukum Islam M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEHARMONISAN PASANGAN KELUARGA BEDA AGAMA (STUDI DI DUSUN JETIS DESA HARGOMULYO KECAMATAN GEDANGSARI KABUPATEN GUNUNG KIDUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) AV - restricted EP - 124 ER -