<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR"^^ . "Hukum kewarisan merupakan hukum yang mengatur tentang pemindahan\r\nhak pemilik harta peninggalan atau tirkah kepada pewaris, yang didalamnya\r\nmengatur siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya. Dalam\r\nhukum kewarisan, harta peninggalan pewaris akan dibagikan kepada orang-orang\r\nyang termasuk dalam golongan ahli waris sesuai dengan apa yang telah dijelaskan\r\noleh al-Qur’an. Dalam kitab-kitab fikih dijelaskan paling tidak ada tiga alasan yang\r\nmenjadikan seseorang bisa saling mewarisi dengan orang lain yakni dengan sebab\r\nperkawinan, sebab nasab, dan sebab memerdekakan budak. Wasiat Wajibah adalah\r\nwasiat yang dibebankan oleh hakim agar seseorang yang telah meninggal dunia\r\nyang tidak melakukan wasiat secara sukarela, harta peninggalannya diambil untuk\r\ndiberikan kepada orang tertentu dalam keadaan tertentu pula.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research.\r\nTeknik pengumpulan datanya menggunakan bahan primer dan sekunder, metode\r\nanalisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitik yaitu\r\ndengan memaparkan dan menganalisa secara terperinci mengenai aplikasi wasiat\r\nwajibah dalam hukum Indonesia dan Mesir. Pendekatan yang digunakan adalah\r\npendekatan normatif-yuridis.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan wasiat wajibah di Indonesia\r\nmenggunakan Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 yang di dalamnya dijelaskan\r\nbahwa yang berhak menerima wasiat wajibah adalah anak angkat dan orang tua\r\nangkat, sedangkan cucu dimasukkan ke dalam ahli waris pengganti. Berbeda\r\ndengan Indonesia, Mesir menetapkan dalam Undang-Undang Qanun al-Wasiyah\r\nRaqm 17 Li Sanah 1946 yang berhak menerima wasiat wajibah adalah cucu, dengan\r\n3 sistem pembagian, yaitu: Sistem Pengadilan, Sistem Fatwa Mufti, Sistem Abu\r\nZahrah."^^ . "2019-05-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "15360019"^^ . "MUHAMMAD REYHAN ALDABENA"^^ . "15360019 MUHAMMAD REYHAN ALDABENA"^^ . . . . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Text)"^^ . . . . . "15360019_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Text)"^^ . . . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "APLIKASI WASIAT WAJIBAH\r\nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #36071 \n\nAPLIKASI WASIAT WAJIBAH \nMENURUT HUKUM INDONESIA DAN MESIR\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .