<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam)"^^ . "UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha-usaha yang berpengaruh pada perkembangan dan pembangunan sebuah negara maupun daerah. Dalam hal ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut pelaku UMKM untuk dapat berinovasi dengan mengimbangi teknologi dan cara kerja UMKM. Perkembangan teknologi ini terbukti dengan munculnya penyedia jasa Go-Jek yang di dalamnya memiliki fitur layanan Go-Food yang pada dasarnya memiliki tujuan mengembangkan UMKM di bidang makanan sehingga tercapainya kesejahteraan pelaku UMKM atau biasa disebut sebagai mitra Go-Food khususnya di Kabupaten Sleman. Namun dengan percepatan teknologi yang terjadi dan adanya layanan Go-Food memiliki dampak yang membuat para mitranya merasakan kesulitan seperti halnya pembengkakan tagihan yang terjadi pada mitra dan juga orderan yang telah dibuatkan tidak kunjung diambil sehingga pihak mitra merasakan kerugian.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan maksud, agar dapat ditemukannya aspek hukum islam dan standar kesejahteraan masyarkat menurut Bappeda Kabupaten Sleman berdasarkan data-data dilapangan dan beberpa data pustaka. Adapun data-data lapangan yang didapat dari BPS Kabupaten Sleman, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, UMKM di Kabupaten Sleman, Driver Go-Jek sekaligus karyawan Go-Jek atau aplikasi Go-Jek. Dalam mengambil data menggunakan penelitian lapangan dan memgumpulkan data melalui wawancara serta dokumentasi. Analisis yang diguankan adalah Metode Perlindungan Hukum dan Perjanjian dalam Islam.\r\nHasil penelitian yang telah dilaksanakan menunjukkan bahwa dalam melakukan kontrak kerjasama dengan pihak PT. Go-Jek Indonesia telah terdiri dari perjanjian-perjanjian yang bertujuan untuk keuntungan bersama. Namun, adapun kendala yang terjadi dilapangan adalah beberapa kejadian pembengkakan tagihan bulanan yang dikenakan kepada mitra Go-Food dan dalam menyelesaikan sengketanya hanya berasaskan musyawarah yang pada akhirnya ada beberapa mitra yang merasa dirugikan dan juga orderan yang telah dikerjakan tidak kunjung diambil oleh driver sehingga mengalami kerugian untuk menjualnya kembali, seringkali orderan yang tidak diambil hanya dimakan sendiri bahkan tidak laku. Oleh sebab itu Islam mengajarkan tentang perjanijan dalam Islam atau bisa disebut akad,sehingga para pihak dapat mengontrol isi kerjasama antar pihak yang akan melakukan perjanjian, apakah sudah sesuai dengan asas perjanjian dalam Islam atau belum dan dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya wanprestasi."^^ . "2019-05-07" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "15380004"^^ . "FAROUQ AL HAFIZ"^^ . "15380004 FAROUQ AL HAFIZ"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Text)"^^ . . . . . "15380004_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Text)"^^ . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN\r\n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #36108 \n\nPENYELESAIAN SENGKETA YANG TERJADI PADA MITRA GO-FOOD DI KABUPATEN SLEMAN \n(Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Islam)\n\n" . "text/html" . . . "Ekonomi Syariah" . .