@phdthesis{digilib36118, month = {May}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK LUAR NIKAH (STUDI KASUS DI KELURAHAN DEMANGAN, KECAMATAN GONDOKUSUMAN, KOTA YOGYAKARTA)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM: 15350002 HANIFATUL MUSLIMAH}, year = {2019}, note = {Dr. MALIK IBRAHIM, M.Ag.}, keywords = {Anak luar nikah, Perlindungan Hukum, Hadhanah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36118/}, abstract = {Hubungan seksual di luar nikah memiliki dampak yang sangat serius di kemudian hari, telebih jika dari hubungan tersebut lahir seorang anak. Anak yang lahir di luar nikah walaupun memiliki hak yang sama dengan anak sah dalam lapangan hukum perdata, tetapi ada perbedaan dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang lahir luar nikah di Kelurahan Demangan; dan mendeskripsikan dan menganalisis pandangan hukum Islam terhadap anak yang lahir di luar nikah di Kelurahan Demangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif Yuridis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan analisis dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang lahir luar nikah dan pandangan hukum Islam terhadap anak yang lahir di luar nikah di Kelurahan Demangan. Kerangka teoritik yang digunakan dalam penelitian ini ialah undang-undang tentang perlindungan hak anak yang dibahas dalam undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta dalam hukum islam dibahas tentang bab hadhanah tentang pengasuhan anak, dimana terdapat aturan-aturan yang diberlakukan sariat terkait dengan pengasuhan seorang anak. Hasil penelitian adalah: 1) Perlindungan hukum terhadap anak yang lahir luar nikah di Kelurahan Demangan menunjukkan bahwa di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman bahwa anak yang lahir di luar nikah telah mendapatkan hak sebagaimana diatur dalam undang-undang yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan administrati yang setara, hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa informan dalam penelitian mengakui bahwa anak yang lahir di luar nikah telah mendapatkan hak sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang. 2) Dalam pandangan hukum Islam terhadap anak yang lahir luar nikah di Kelurahan Demangan, bahwa anak yang lahir di luar nikah memiliki hak hadhanah dari keluarga maupun dari orang lain yang terdiri atas hak untuk mendapatkan pendidikan, kasih sayang, kesehatan dan kesempatan kerja. Dalam Islam, anak yang lahir di luar nikah tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Anak yang lahir di luar nikah hanya memiliki hubungan nasab dengan Ibunya. Islam melindungi anak yang lahir di luar nikah dengan adanya ketentuan perwalian menggunkan wali hakim adalah bentuk perlindungan oleh KUA. Dengan demikian perlindungan hukum Islam terhadap anak yang lahir di luar nikah belum sepenuhnya dirasakan oleh narasumber yaitu mengenai hak-hak anak seperti nafkah dari ayah biologis. Anak yang lahir di luar nikah masih memerlukan jaminan hukum bagi kepastian hukumnya. Kata Kunci: Anak luar nikah, Perlindungan Hukum, Hadhanah.} }