%A NIM: 02530913 Ekawati %O Drs.H.Agung Danarto. M.Ag. - M.Alfatih Suryadilaga, M.Ag. %T OTENTISITAS HADIS (Studi atas Pemikiran Ahmad Amin dan Kassim Ahmad) %X Para pemikir Muslim mengahadapi banyak tantangan terhadap gagasan Islam klasik tentang otoritas keagamaan (hadis sebagai sumber kedua hukum Islam setelah al-Qur'an), pergolakan ini menimbulkan meluasnya pengkajian kembali sumber-sumber klasik hukum Islam. Salah satu isu utama yang berkembang pada abad ini adalah persoalan tentang otentisitas hadis. Persoalan otentisitas hadis merupakan hal yang sangat signifikan yang harus kita bahas atau pertanyakan kembali, sebab ternyata hadis dalam catatan sejarahnya memiliki sejarah yang suram. Kesenjangan waktu antara wafatnya Rasulullah SAW dengan pembukuan hadis yang memakan waktu lebih dari dua abad menyebabkan diperlukannya penelitian yang serius terhadap hadis. Walaupun sejak zaman Rasulullah masih hidup para sahabat Nabi SAW telah melakukan pengecekan otentisitas berita yang bersumber dari Nabi SAW. Berangkat dari pemikiran bahwa kodifikasi hadis baru dilakukan ratusan tahun setelah Rasulullah wafat, dan juga adanya fakta sejarah yang mencatat terjadinya pemalsuan hadis, maka otentisitas hadis-hadis Nabi SAW yang sekarang telah beredar dan menjadi sumber hukum dikalangan umat Islam diperselisihkan oleh umat Islam sendiri dan para cendekiawan muslim ( ulama hadis) pada khususnya. Seorang pengkritisi hadis dari Kairo yaitu Ahmad Amin, yang dengan hasil pemikirannya telah meragukan keotentikan sumber berita dari Nabi, sehingga beliau menolak hadis sebagai sumber kedua hukum Islam. Tidak sampai di situ saja, di Malaysiapun terjadi hal yang serupa, seorang tokoh Muslim yaitu Kassim Ahmad, juga telah mengkritisi hadis, dan menolak hadis sebagai sumber hukum, serta dengan beraninya menyatakan bahwa hadis hanyalah sebuah rekaan dari manusia yang timbul setelah wafatnya Nabi SAW. Jadi, kedua tokoh ini meragukan keotentikan hadis dan bahkan menolak hadis karena menurutnya tidak ada hadis yang otentik dari Nabi, danjuga menurutnya kedudukan hadis hanyalah merupakan catatan sejarah bukan suatu ajaran yang harus dipedomani dan diamalkan umat Islam setelah al-Qur'an. Akhirnya dari sikap mereka yang kritis terhadap hadis, menyebabkan hampir sebagian besar ulama mengklaim kedua tokoh ini sebagai kaum Ingkar as Sunnah. Di dalam penolakannya terhadap hadis, Ahmad Amin cenderung lebih lunak dan lebih sistematis, berbeda halnya dengan Kassim Ahmad yang penolaknnya lebih keras. Namun walau bagaimanapun kedua tokoh ini sebenarnya hanya mengingkari sebagian dari sunnah. Sebab diakhir pemaparannya, kedua tokoh ini mengakui keberadaan hadis walaupun hanya sebagai data sejarah saja, bukan sebuah ajaran atau sumber hukum. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan keotentikan hadis menurut Ahmad Amin dan Kassim Ahmad serta perbedaan dan persamaan pemikiran dari tokoh tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskpritif, analitik serta komparatif %K OTENTISITAS HADIS, Pemikiran Ahmad Amin, Kassim Ahmad %D 2006 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA %L digilib36139