<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN"^^ . "Perkawinan merupakan satu fenomena kemanusiaan yang niscaya keberadaannya.\r\nKarena melalui perkawinan, kontinuitas kesejarahan manusia dibangun dan\r\ndipertahankan. Seiring dengan masuknya agama dan budaya dalam mainstream berpikir\r\nmasyarakat, persoalan perkawinan kemudian tidak lagi sesederhana sebagai momentum\r\nuntuk mempertahankan keberlangsungan hidup dan sejarah. Perkawinan kemudian\r\nmenjadi kawasan yang sarat dengan ritualitas serta simbol social, budaya, ekonomi,\r\npolitik dan lain sebagainya. Tidak terkecuali dalam konteks masyarakat muslim, yang\r\nmenjadikan hukum fikih sebagai sumber legitimasi sah tidaknya suatu perkawinan. Salah\r\nsatu substansi kaidah fikih yang kerap mengundang perdebatan hingga sekarang, adalah\r\nmenyangkut perkawinan beda agama. Dalam hal ini, ulama terpecah ke dalam dua friksi,\r\nyaitu sebagian membolehkan dan sebagian lagi menolak. Al-Qurtubi, setidaknya\r\nmerupakan salah satu di antara ulama yang membolehkan. Dalam karyanya, TafSir al Jami'\r\nli Ahkam al-Qur'an, secara detail ia jelaskan dinamika perdebatan ulama seputar\r\nboleh tidaknya perkawinan beda agama, tanpa melewatkan argumentasinya sendiri terkait\r\nkeberpihakannya kepada ulama yang membolehkan perkawinan beda agama.\r\nDengan metode deskriptif-analitis, penulis menelisik beberapa ayat yang oleh al Qurtubi\r\ndijadikan hujjah tentang kebolehan perkawinan beda agama, seperti di Q.S. al Baqarah\r\n[2]: 221 dan al-Maidah [5]: 5. Dalam hal ini, penulis awali dengan membedah\r\nsecara utuh pemaknaan al-Qurtubi terhadap ยท beberapa terminology penting yang sering\r\nkali disebut sebagai representasi dari konteks beda agama, yaitu terminology Ahl al-Kitab\r\ndan Musyrik. Setelah itu, penulis mendeskripsikan analisa historis al-Qurtubi terkait\r\nkebolehan perkawinan beda agama.\r\nAl-Qurtubi sebagai ulama ahli tafsir memandang bahwa dalam Q.S. al-Baqarah\r\n[2]: 221 pada awalnya adalah sebagai larangan seorang muslim untuk menikah dengan\r\norang musyrik, kemudian Allah menaskh hukum tersebut dengan wanita-wanita Ahl alKitib\r\nsehingga Allah menghalalkannya sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Maidah\r\n[5]: 5. Ungkapan dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 221 tersebut adalah umum untuk semua\r\nwanita kafir, akan tetapi maksud ayat khusus untuk wanita-wanita Ahl al-Kitab, dan\r\nkehususan tersebut ditunjukkan dalam sebuah ayat dalam Q.S. al-Maidah [5]: 5, maka\r\nkemumuman tersebut sama sekali tidak bersangkut paut dengan wanita Ahl al-Kitab. Al Qurtubi\r\nmenyatakan bahwa kedua ayat di atas tidaklah bertentangan,. Karena secara lahir,\r\nkata \"syirk' tidak mencakup Ahl al-Kitab. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S.\r\nal-Baqarah [2]: 105 dan al-Bayyinah: 1, di mana Allah membedakan ungkapan untuk\r\nmereka, karena susunan 'athaf pada kedua ayat tersebut menghendaki sesuatu yang\r\nberlainan, antara ma'tuf dan ma'tuf 'alaih.\r\nKontribusi pengetahuan yang dapat dihasilkan dari penelitian ini, pertama,\r\nbahwasanya masalah hukum perkawinan beda agama merupakan kawasan yang terbuka\r\nakan perdebatan dan penafsiran (never ending interpretation). Kedua, konteks Ahl al Kitab\r\ntidak bisa dikaburkan atau disamakan begitu saja dengan konteks musyrik, karena\r\nkedua istilah ini memiliki sejarah yang berbeda. Ketiga, sejauh perkawinan beda agama\r\ntersebut banyak mendatangkan kemaslahatan seperti tidak memperkecil ruang konflik\r\nsosial, maka memperbolehkan perkawinan beda agama tersebut bisa menjadi solusi yang\r\nbaik."^^ . "2006-09-06" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS USHULUDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 01530731"^^ . "RUSDATUL INAYAH"^^ . "NIM: 01530731 RUSDATUL INAYAH"^^ . . . . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Text)"^^ . . . "01530731_BAB_I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Text)"^^ . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . . "PENAFSIRAN AL-QURTUBI\r\nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #36310 \n\nPENAFSIRAN AL-QURTUBI \nTENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN\n\n" . "text/html" . . . "Tafsir Al-Qur'an" . . . "Perkawinan Antar Agama" . .