<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN"^^ . "Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan akad jual beli tahunan tanah bengkok di Desa Kuwarisan, Kecamatan • Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.\r\n\tJenis penelitian adalah penelitian lapangan (fi'eld research) yang sumber datanya dari lapangan, dalam hal ini tentang pelaksanaan jual beli tanah bengkok di desa Kuwarisan, kecamatan Kutowinangun, kabupaten Kebumen, dan kemudian ditunjang dengan literatur sebagai kelengkapan-nya dalam memaparkan tinjauannya menurut hukum Islam. Sifat penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif analisis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu kelompok atau masyarakat dengan memberikan penilaian pada topik yang dibahas, benar atau salah, dan selanjutnya dianalisa berdasarkan aturan-atuan agama Islam.\r\nPendekatan penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan normatif, yaitu cara pendekatan terhadap suatu masalah yang ada dengan melihat apakah sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah, dan dengan didasarkan pada suatu norma, dalam hal ini adalah norma agama yang berdasarkan pada teks-teks al-Qur'an dan al-Hadis. Subjek dalam penelitian ini adalah para petani warga desa Kuwarisan yang melakukan jual beli tahunan tanah bengkok dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, yaitu sebanyak 28 orang. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua metode, yaitu metode interaktif dan metode non interaktif. Metode interaktif dilakukan dengan wawancara dan observasi, sedangkan metode non-interakti dilakukan dengan cara dokumentasi.Teknik analisa data yang digunakan adalah deduktif, yaitu menggunakan data-data kualitatif dan kuantitatif, baik yang berasal dari lapangan maupun dari telaah kepustakaan, kemudian merumuskannya secara spesifik sesuai dengan sasaran pembahasan, dan induktif yaitu menganalisis ketentuan-ketentuan khusus, baik yang berlaku secara material di lapangan maupun tek naqli, yaitu al-Qur'an dan aqli, yaitu ijtihad, dan selanjutnya dihubungkan dengan kepentingan dan kenyataan di masyarakat desa Kuwarisan. baik dari segi ekonomi maupun sosial.\r\n\tKesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan ini adalah bahwa pelaksanaan jual beli tahunan tanah bengkok di desa Kuwarisan merupakan pelaksanaan yang berlangsung secara turun-temurun dengan adanya ketentuan harga yang sudah disepakati bersama, dan keberadaannya tetap dipertahankan oleh masyarakat. Mengenai barang yang diperjualbelikan itu tidak hanya barang yang dimiliki, melainkan juga suatu hak atas barang yang bukan hak milik seperti tanah bengkok. Untuk akad jual beli tahunan tanah bengkok, selalu dianggap sebagai akad yang dapat dihentikan setiap saat, asalkan ada kesepakatan antara kedua pihak, dan uang yang telah dibayarkan di muka dapat dipungut kembali sebagai ganti rugi. Akad (ijab dan qabul) antara penjual dan pembeli tahunan tanah bengkok di desa Kuwarisan termasuk akad yang sah. Akad tersebut tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan tidak menghalalkan sesuatu yang haram. Akad tersebut sudah memberi faham apa yang dimaksud atau isyarat yang memberi\r\npengertian adanya ijab dan qabul berdasarkan kebiasaan masyarakat setempat. Oleh karena itu akad tersebut diperbolehkan menurut hukum Islam. Mengenai wanprestasi yang terjadi pada akad jual beli tahunan tersebut tidak diperbolehkan dalam hukum Islam, karena dalam wanprestasi tersebut tidak ada unsur keadilan atau kerelaan dari kedua belah pihak.\r\n\r\nKey Word : Hukum Islam, akad jual beli, tanah bengkok"^^ . "2003-03-17" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKLTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 97382851"^^ . "SJTI MUFLIAH"^^ . "NIM. 97382851 SJTI MUFLIAH"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \r\nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #36520 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELl TAHUNAN SAWAHBENGKOKDIDESAKUWARISAN \nKECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .