<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL"^^ . "Berdasarkan surat al-Baqarah (2) : 230, apabila seorang suami mentalak\r\nistrinya dengan talak tiga atau talak yang ketiga kalinya maka tidak boleh rujuk\r\ndengan istrinya sebelum istrinya itu menikah lagi dengan orang lain kemudian\r\nbercerai dan telah habis iddahnya. Al-Qur'an memang tidak menjelaskan kreteriakreteria\r\npemikahan yang dapat menghalalkan istri bagi suami pertama itu. Di sini\r\ntimbul pennasalahan, apabila pemikahan istri dengan suami kedua tersebut\r\ndimaksudkan untuk menghalalkan suami yang pertama (biasa disebut nikah\r\ntahlil), bagaimana hukumnya?. Dalam hal ini ada sabda nabi yang berkata\r\nbahwasanya Allah akan melaknat pelaku nikah tahlil (muhallil dan muhallal lah).\r\nMeskipun dalilnya sarih (jelas), namun terdapat perbedaan di antara para ulama\r\ndalam menghukumi nikah tahlil. Ulama Hanafi berpendapat bahwasanya nikah\r\ntahlil adalah sah dan boleh, sedangkan ulama Maliki memandang nikah tahlil\r\nadalah batal dan dilaknat Allah.\r\nPandangan yang dikemukakan ulama Hanafi dan ulama Maliki dalam\r\nmenghukumi nikah tahlil merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji.\r\nHal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mencari dalil yang\r\ndigunakan oleh kedua ulama tersebut dan mentarjih pendapat yang lebih kuat.\r\nKajian ini merupakan penelitian pustaka, data primer diperoleh dari\r\nsumber primer berupa buku fiqh dari ulama Hanafi dan ulama Maliki. Adapun\r\npendekatannya menggunakan pendekatan usul fiqh, yakni dengan cara menelaah\r\ndalil-dalil yang dijadikan argumentasi oleh kedua u\\ama tersebut dengan\r\nmenggunakan qaidah-qaidah usul fiqh untuk kemudian ditarjih.\r\nSetelah dilakukan penelitian maka terungkaplah bahwa ulama Hanafi dan\r\nulama Maliki menggunakan dalil yang sama dalam menghukumi nikah tahlil,\r\nyakni menggunakan hadis nabi yang mengatakan bahwa Allah akan melaknat\r\nmuhallil dan muhallal lah. Adapun perbedaan pandangan di antara mereka\r\ndisebabkan karena metode istinbat yang mereka gunakan berbeda. Ulama Maliki\r\nmenggunakan zahir hadis, jadi menurut mereka nikah tahlil adalah batal dan\r\npelakunya mendapat laknat dari Allah, apapun motif dan tujuannya. Sedangkan\r\nulama Hanafi masih menggunakan rasio (ra yu) dalam menggunakan hadis\r\ntersebut. Menurut ulama Hanafi, muhallil yang dilaknat Allah seperti dalam hadis\r\nnabi adalah muhallil yang mempunyai maksud-maksud seperti untuk\r\nmendapatkan upah, melampiaskan hawa nafsu dan sebagainya. Adapun muhallil \r\nyang bennaksud mendamaikan bekas suami istri, maka dia justru akan\r\nmendapatkan pahala dari Allah.\r\nMenurut penyusun pendapat yang lebih rajah adalah pendapatnnya ulama\r\nMaliki karena dalil-dalilya lebih kuat dan juga pada dasamya nikah tahlil \r\nbertentangan dengan tujuan-tujuan disyari'atkannya nikah dalam Islam."^^ . "2006-01-18" . . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01360651"^^ . "SYUKRON ZABIDI"^^ . "NIM. 01360651 SYUKRON ZABIDI"^^ . . . . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Text)"^^ . . . . . "01360651 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN ULAMA HANAFI DAN\r\nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #36524 \n\nPANDANGAN ULAMA HANAFI DAN \nULAMA MALIKI TENTANG NIKAH TAHLIL\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .