<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA)"^^ . "Upaya legislasi pengelolaan zakat di Indonesia oleh umat Islam\r\nmembuahkan hasil saat diundangkannya Undang-undang No. 38 tahun 1999\r\ntentang Pengelolaan Zakat.\r\nUpaya tersebut sudah lama diupayakan oleh umat Islam Indonesia, namun\r\nseringkali menghadapi berbagai hambatan. Hambatan politik seringkali yang\r\nharus dihadapi, disamping hambatan-hambatan lain.\r\nPada \"setiap' upaya legisJasi hukum Islam, ada anggapan pada sebagian\r\nkalangan yang menganggap hahwa Indonesia bukan negara agama, jadi tidak\r\nboleh ikut campur dalam persoalan keagamaan (dalam hal ini Islam). Juga sering\r\nterdengar di media massa, upaya legislasi itu dianggap menghidupkan kembali\r\nsemangat Piagam Jakarta, bahkan untuk mendirikan negara Islam.\r\nDari sini penyusun tertarik untuk membahas pemikiran Hazairin tentang\r\npengeJolaan zakat oleh negara. Dia berpandangan bahwa, kendatipun negara\r\nRepublik rndonesia tidak didasarkan pada ajaran suatu agama, namun falsafah\r\nnegara kita dan pasal-pasal Undang-undang Dasar RI memberi kemungkinan\r\nkepada p~jabat-pejabat negara untuk membantu pelaksanaan pemungutan zakat\r\ndan pendayagunaannya.\r\nLebih jauh Hazairin berpendapat bahwa: makna \"negara berdasarkan\r\nKetuhanan Yang Maha Esa\" yang tercantum dalam pasal 29 ayat ( 1) Undangundang\r\nDasar 1945 antara lain adalah bahwa \"negara RI wajib menjalankan\r\nsyariat Islam bagi orang Islam,\" demikian juga bagi agama lain. Jadi, untuk\r\nmenjalankan syariat (norma agama) memerlukan kekuasaan negara, termasuk di\r\ndalamnya syari 'at zakat.\r\nHal ini berkesesuaian dengan ajaran Islam, yang tercermin dalam nas alQur'an\r\ndan dalam perilaku Rasulu1lab Muhammad SAW., yang secara jelas\r\nmenunjukkan bahwa pengelolaan zakat barus dilakukan oleh negara (pemerintah);\r\nnegara dalam hal ini mewakili kepentingan dan hak para mustahiq zakat. Juga\r\nberkesesuaian dengan pemikiran dalam hukum Islam.\r\nUU Pengelolaan Zakat membagi pengelola zakat menjadi Badan Amil\r\nZakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZ dikelola pemerintah (negara)\r\nmelalui jalur birokrasi, sedangkan LAZ dikelola oleh masyarakat di bawah\r\npengawasan pemerintah.\r\nUU tersebut - dalam hal ini - memiliki relevansi dengan pemikiran\r\nHazairin, karena negara bertindak sebagai pengelola zakat. Walaupun dalam UU\r\ntersebut tidak mewajibkan muzakki untuk mengeluarkan zakatnya. Hal ini\r\ndisebabkan karena; UU tersebut tidak bersifat imperatif (memaksa), namun lebih\r\nbersifat fakultatif (pilihan). Hal ini dapat dilihat pada pasal 12 UU No. 38 tahun\r\n1999 tentang Pengelolaan Zakat tersebut. Namun, ada pasal (penjelasan pasal)\r\nyang dapat dipandang mengandung relevansi dengan pemikiran Hazairin.\r\nHazairin menghendaki suatu bangunan hukum Islam (syari'at) yang berkesesuaian\r\ndengan kondisi dan kebutuhan Indonesia. Sebagai contoh, mustahiq delapan yang\r\nditentukan UU Pengelolaan Zakat, tidak lagi seperti rumusan fiqh klasik, namun\r\nmemenuhi kebutuhan keindonesiaan (penjelasan UU Pengelolaan Zakat pasal 16\r\nayat (2)). Hazairin menginginkan fiqh yang bercorak Indonesia."^^ . "2003-08-30" . . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM"^^ . . . . . . . . . "NJM. 95382404"^^ . "KHODIJAH NURUL' AINI"^^ . "NJM. 95382404 KHODIJAH NURUL' AINI"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Text)"^^ . . . . . "95382404 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Text)"^^ . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #36527 \n\nPENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA (STUDI TERHADAP PANDANGAN HAZAIRIN DAN RELEVANSlNYA DENGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA)\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .