%S Bunga Rampai %A Alimatul Qibtiyah %T Pengakuan Ulama dan Isu Perempuan di Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah %X Lembaga fatwa di beberapa tempat identik dengan dunia laki-laki. Di beberapa kalangan perempuan masih dianggap sebagai makhluk yang tidak mempunyai kemampuan yang memadai untuk melakukan kajian-kajian agama dan membuatnya sebagai dasar pembuatan hukum. Otoritas keagamaan dianggap sebagai wilayah laki-laki saja. Beberapa argumen umum yang digunakan oleh kebanyakan tokoh agama soal hal ini adalah karena Nabi adalah lak-laki dan kata ganti Tuhan di dalam kitab suci itu mengacu pada kata ganti laki-laki. Selain itu kebanyakan kalangan berkeyakinan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan baik pada ranah sosial-publik maupun privat-ritual. %K Perempuan, wanita, ulama, majlis Tarjih, Muhammadiyah %P 193-212 %B Demokratisasi Fatwa: Diskursus, Teori dan Praktik %V - %C Tangerang %D 2018 %I International Center for Islam and Pluralism (ICIP) %L digilib36548