TY - THES N1 - 1. Drs. MAHRUS MUNAJAT, M.Hum 2. FATMA AMILIA, S.Ag, MSi ID - digilib36575 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36575/ A1 - HAERUL MAULANA, NIM. 00350191 Y1 - 2005/01/06/ N2 - Manusia dan sosial bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, akan tetapi dalam interaksinya sering kali terjadi pergesekan kepentingan antara hak dan kewajiban sehingga oleh karena itu perlu dibentuk suatu rule of game bermasyarkat demi kehidupan yang damai dan tertib. Indonesia sebagai sebuah negara yang sah, berhak membuat rule of game tersebut. Peradilan sebagai lembaga Negara yang memproses terjadinya gesekangesekan sosial yang diakibatkan dari rule of game society yang dilanggar harus berlaku seobyektif mungkin sesuai dengan hukum yang berlaku. Undang-undang sebagai kumpulan dari berbagi peraturan yang telah disahkan dan menjadi rujukan para hakim untuk memutus suatu perkara, akan terns mengalami kekurangan dan banyak kekosongan hukum, karena perkembangan manusia yang semakin cepat dan mengalami lompatan-Jompatan peradaban, maka dari itu kebutuhan dan permasalahan manusia pun semakin komplek. Hal ini menuntut Negara untuk mengambil langkah - langkah yang harus dilakukan jika ada suatu perbuatan melanggar hukum akan tetapi tindakannya itu belum diatur secara jelas oleh undang-undang. Didalam Ps 28 ayat (1) UU tentang Kekuasaan Kehakiman, disebutkan bahwa hakim harus mengetahui pula tentang hukum kebiasaan yang berkembang di masyarakat sebagai solusi alternatif sumber hukum bagi perkara yang masih kosong hukumnya, karena hakim juga dilarang menolak perkara yang diajukan kepadanya, akan tetapi Public Decency seperti apa dan bagaimana penggunaanya yang bisa dijadikan rujukan hakim sebagai sumber hukum bagi perkara yang tidak diatur dalam undang-undang mengingat hukum kebiasaan yang berkembang di masyarakat begitu komplek dan variatif Menurut beberapa pakar hukum, Public Decency ini bisa dipakai dengan catatan tidak bertentangan dengan nilai - nilai keadilan secara universal. Pada penelitian ini, karena uraian diatas tersebut, penyusun akan mencoba menganalisa Public Decency seperti apa yang bisa dijadikan sumber hukum dan implikasinya terhadap penggunaanya, dan yang berkaitan dengan hal itu, yaitu perihal kebolehan hakim untuk berijtihad dan mengambil dasar hukumnya dari hukum kebiasaan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - rule of game society KW - Public Decency M1 - skripsi TI - KEDUDUKAN PUBLIC DECENCY DALAM IJTIHAD PUTUSAN HAKIM AV - restricted ER -