@phdthesis{digilib36791,
           month = {August},
           title = {PENYALAHGUNAAN OBAT TERLARANG DAN MINUMAN KERAS DI KALANGAN ANGGOTA KESENIAN BANTENGAN},
          school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta},
          author = {NIM: 15250015 Siti Mujidaliffah Astutik},
            year = {2019},
            note = {Abidah Muflihati, S.Th.I., M.Si.},
        keywords = {penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, Kesenian
Bantengan.},
             url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36791/},
        abstract = {Proses penelitian ini dilaksanakan mulai bulan Oktober 2018 sampai Juli 2019
dengan tujuan untuk membahas Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Minuman Keras
di Kalangan Anggota Kesenian Bantengan. Penelitian ini di latar belakangi oleh
penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras terjadi dalam pementasan
Kesenian Bantengan, meskipun telah dilarang. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui gambaran panyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras serta
faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan tersebut. Teori yang digunakan
adalah teori tentang penyebab penyalahgunaan yaitu anomie, sub budaya kultur
berbeda, dan teori asosiasi berbeda.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif studi kasus.
Penentuan subjek menggunakan snowball sampling. Subjek penelitiannya adalah
pimpinan Kesenian Bantengan X, tiga anggota yang mengonsumsi obat terlarang dan
minuman keras, tiga teman dari anggota yang mengonsumsi, dan dua anggota yang
tidak mengonsumsi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data
menggunakan teknik triangulasi yaitu dengan sumber data. Sedangkan teknik analisis
data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis obat terlarang yang dikonsumsi
adalah pil double L (triheksifenidil). Dua orang berada pada tahap penyalahgunaan
berkala, sedangkan satu orang berada pada tahap penyalahgunaan tetap. Efek
samping yang dirasakan oleh ketiga subjek adalah stimulan, depresan dan analgesik.
Jenis Minuman keras yang dikonsumsi adalah minuman keras oplosan. Dua orang
menganggap minum sebagai kebutuhan, satu orang menganggap minum sebagai
pelarian. Efek samping sosial dan psikologi dari penyalahgunaan tersebut adalah,
hilangnya kepercayaan diri, mudah tersinggung, dan dapat menjadi pemicu konflik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan tersebut terdiri dari, lingkungan
sosial, kepribadian atau kondisi internal, pengaruh orang lain, dan keluarga tidak
harmonis.}
}