<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN"^^ . "Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu\r\nsegala perkara hukum diatur di Pengadilan. Pengadilan\r\nNegeri (PN) memiliki kewenanga untuk menangani perkara\r\nhukum masyarakat pada umumnya, sedangkan Pengadilan\r\nAgama (PA) khusus menangani perkara hukum perdata\r\nMasyarakat Muslim. Hal tersebut diatur dalam Undang-\r\nUndang RI Nomor 3 tahun 2006 Pada pasal 49 dijelaskan\r\nbahwa Pengadilan Agama diberi kewenangan untuk\r\nmemeriksa dan memutus perkara-perkara perkawinan yang di\r\ndalamnya terdapat tentang penetapan permohonan\r\npengangkatan anak dengan hukum Islam. Dengan demikian,\r\npengangkatan anak yang dilakukan oleh Masyarakat Muslim\r\nmenjadi kewenangan absolut PA, sedangkan pengangkatan\r\nanak oleh warga non muslim menjadi kewenangan absolut\r\nPN. Namun demikian, realitasnya pengangkatan anak oleh\r\nMasyarakat Muslim lebih banyak dilakukan di PN dari pada\r\ndi PA. Oleh karena itu, hal ini menarik untuk dikaji dengan\r\nmelihat bagaimana Praktik pengangkatan anak di kalangan\r\nmasyarakat Muslim Sleman. Apakah praktik pengangkatan\r\nanak di kalangan masyarakat muslim Sleman sudah\r\ndilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada? Mengapa\r\nMasyarakat Muslim Sleman masih mengajukan permohonan\r\npengangkatan anak di PN.\r\nJenis penelitian yang peneliti lakukan ialah penelitian\r\nlapangan (Field research). Karena penelitian ini lebih\r\nmenekankan pada data lapangan sebagai objek yang diteliti,\r\nterkait dengan pengangkatan anak di PA dan PN. Keuntungan\r\nyang didapat dalam penelitian ini yaitu dapat berinteraksi\r\nlangsung dengan hakim, yang mana hakim mempunyai\r\nkewenangan untuk memutus Kasus permohonan\r\nPengangkatan Anak dan para pemohon. Kemudian\r\npendekatan dalam penelitian ini yaitu menggunakan\r\npendekatan Sosiologi Hukum. Data-data primer yaitu salinan\r\nputusan pengangkatan anak dari PA dan PN Sleman dan\r\nwawancara dengan para hakim dan pemohon yang mengajukan permohonan pengangkatan anak di PA dan PN\r\nSleman, sedangkan data skunder di dapat melalui buku,\r\nsalinan putusan perkara, artikel, jurnal, tesis, skripsi dan halhal\r\nlain yang berhubungan dengan penelitian ini.\r\nPenelitian yang dilakukan oleh peneliti dari beberapa\r\nisu di atas menemukan bahwa; (1) Praktik pengangkatan anak\r\ndi kalangan masyarakat muslim Sleman tidak sesuai dengan\r\nPeraturan Pemerintah No.54 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan\r\nPengangkatan anak. Hal tersebut diatur dalam npasal 13 poin\r\n7 yang menjelaskan bahwa salah satu syarat Calon Orang Tua\r\nAngkat (COTA) belum memiliki anak atau baru memiliki\r\nsatu orang anak. Sedangkan di PA Sleman, Peneliti\r\nmenemukan bahwa COTA memiliki dua orang anak laki-laki.\r\nHal tersebut jelas bertentangan dengan aturan pelaksanaan\r\nanak yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54\r\nTahun 2007. (2) kecenderungan masyarakat muslim\r\nmengajukan permohonan ke PN. Beberapa yang menjadi\r\nfaktor masyarakat Muslim memilih PN, a. Ketidaktahuan\r\nKewenangan PA, b. Demi kejelasan hukum dalam kewarisan"^^ . "2019-08-27" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1620310120"^^ . "TUTI NINGRUM"^^ . "NIM. 1620310120 TUTI NINGRUM"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Text)"^^ . . . . . "1620310120_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Text)"^^ . . . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN\r\nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN\r\nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #37008 \n\nPRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI KALANGAN \nMASYARAKAT MUSLIM: KAJIAN PENGADILAN \nAGAMA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .