@mastersthesis{digilib37044, month = {July}, title = {KONSEP KESEJAHTERAAN SOSIAL PERSPEKTIF MASYARAKAT ADAT BADUI PANAMPING DESA KANEKES KEC. LEUWIDAMAR KAB. LEBAK-BANTEN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM: 17200010023 Hendrik Basguni Sukendar, S.Sos}, year = {2019}, note = {Ro?fah, BSW., M.A., Ph.D}, keywords = {Makna Kesejahteraan Sosial, Masyarakat Badui Panamping dan Modal Sosial.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37044/}, abstract = {Kesejahteraan sosial masyarakat adat telah diatur dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin semua masyarakat adat di Indonesia. Pemerintah telah berupaya dalam menjalankan amanat tersebut. Namun pandangan pemerintah dalam mengimplementasikan kesejahteraan masyarakat adat Badui masih disamakan dengan masyarakat pada umumnya, bahwa indikator kesejahteraan masih diidentikan dengan pembangunan yang bersifat materi. Hal ini, yang menjadi kontradiktif mengenai makna kesejahteraan serta indikatornya menurut masyarakat adat Badui. Untuk menjawab persoalan di atas peneliti memilih metode penelitian deskriptif-kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam menentukan informan atau sumber data peneliti menggunakan teknik snowball. Dalam penelitian ini yang menjadi informan adalah tujuh masyarakat adat Badui Panamping dan tiga dari pemerintah Kabupaten Lebak-Banten. Kemudian validitas data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna kesejahteraan sosial perspektif masyarakat Badui tidak dapat dilepaskan dari pikukuh sebagai amanat leluhur yang ditaati dan diturunkan kepada anak cucu dari masa ke masa. Pikukuh ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Badui dalam bentuk; 1) kesederhanaan, 2) ketentraman, 3) rasa aman dan rasa saling menjaga. Upaya yang terus dilakukan masyarakat Badui dalam mewujudkan kesejahteraan sosial adalah dengan merawat sejumlah tradisi yang menjadi warisan para pendahulunya hingga dewasa ini sebagai bagian dari modal sosial. Hal tersebut antara lain; 1) gotong royong, 2) rereongan, 3) ngahuma (berladang padi). Apabila dicermati dengan seksama, maka konsepsi kesejahteraan sosial masyarakat Badui tidak melulu berbicara materi, melainkan lebih bersifat immateri yang menggambarkan dimensi psikologis dan sosiologis. Konsep ini lebih bernuansa kualitatif sehingga agak sulit diukur secara kuantitatif. Konsep ini juga menegaskan bahwa barometer kesejahteraan sosial tidak melulu diidentikan dengan ukuran yang bersifat fisik.} }