<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI)"^^ . "Aliran sesat adalah aliran yang menyimpang dari norma keagamaan itu sendiri,\r\nmeskipun mereka menganggap semua hal yang mereka yakini itu adalah suatu\r\nkebenaran, tapi pada kenyataannya mereka tetaplah salah. Mereka tidak mengakui\r\nTuhan sebagai pencipta dari segala yang ada di jagad semesta ini, melainkan mereka\r\nmentuhankan hal-hal yang tidak masuk diakal seperti patung, pohon, benda-benda\r\nantik dan sebagainya. Tapi diantara beberapa aliran sesat tersebut ada yang mengakui\r\nTuhan itu ada, tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan tata cara agama yang telah\r\nada sebelumnya, sehingga meskipun mengakui adanya Sang Maha Pencipta, namun\r\ntetap saja pelaksanaannya salah dan dapat dikategorikan menyimpang.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian kualitatitf dengan tehnik pengumpulan data\r\nobservasi dan studi pustaka. dengan cara berbagai menelusuri literature yang\r\nberkaitan dengan kajian ini, terutama buku yang diambil yang mengkaji tentang fatwa\r\nMUI aliran yang dianggap sesat oleh majelis ulama Indonesia dan bagaimana\r\nperspektif HAM dengan fatwa majelis ulama Indonesia pada aliran yang anggap sesat.\r\nData yang di anilisis dari informasi sekunder berupa naskah akademik, peraturan\r\nperundang-undangan dan media cetak maupun media online terkait pemberitaan aliran\r\nsesat. Adapun pendekatannya adalah normatif-filosofis, yaitu pendekatan terhadap\r\nsuatu masalah yang diteliti yang didasarkan pada sumber-sumber yang dianggap\r\nrelevan untuk mencari dan mengkaji nilai-nilai yang dianggap sesat. Setelah data\r\nterkumpul penulis menggunakan analisis teori radikal universalisme dan analisis teori\r\nkebebasan keberagaman.\r\nSampai saat ini, tampaknya klaim kebenaran dan penyesatan, bahkan pengkafiran\r\n(takfîr), masih terus berlangsung. Di Indonesia, adanya Fatwa “Sesat” Majelas Ulama\r\nIndonesia (MUI) mengindikasikan adanya klaim ini. Tulisan ini berupaya melacak\r\npemikiran aliran yang disesatkan MUI. Selanjutnya, penulis menyatakan bahwa\r\npemikiran aliran-aliran sesat di Indonesia berakar dalam Sejarah Pemikiran Islam dan\r\nFatwa MUI tentang aliran-aliran sesat di Indonesia dan hal ini tidak lebih dari\r\nrepresentasi sikap tegas kelompok mayoritas di sepanjang sejarah Islam terhadap\r\nkelompok minoritas yang dipandang telah sesat atau kafir keluar dari mainstream.\r\nKendati demikian, kelihatannya aliran sesat akan tetapi ada di bumi Indonesia.\r\nMenimbang ketentuan yang terdapat dalam ICCPR yang telah diratifikasi Indonesia,\r\nkeberadaan UU itu bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dalam\r\nkonstitusi dan perundang-undangan yang diproduksi era reformasi. Undang-undang\r\nyang merupakan produk hukum Orde Lama tersebut telah digunakan oleh Orde Baru\r\nuntuk pembatasan dan “kooptasi” terhadap perkembangan kebebasan beragama dan\r\nberkeyakinan di Indonesia."^^ . "2019-05-07" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "NIM : 11370015"^^ . "LAUNGAN NAULI SIREGAR"^^ . "NIM : 11370015 LAUNGAN NAULI SIREGAR"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Text)"^^ . . . . . "11370015_BAB_I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Text)"^^ . . . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM\r\n\r\n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #37078 \n\nPERLINDUNGAN HAM DALAM PANDANGAN ISLAM \n \n(Studi Atas Penganut Ajaran Yang Dianggap Sesat Oleh MUI)\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .