%0 Thesis %9 Skripsi %A IMAM HASANUDDIN - NIM. 04380032, %B Fakultas Syari'ah %D 2010 %F digilib:3709 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Hukum Islam, Perjanjian Bagi Hasil %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL MODAL VENTURA (STUDI DI PT. SARANA JOGJA VENTURA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3709/ %X Seiring dengan perkembangan ekonomi di Indonesia yang begitu kompleks membawa kita untuk turut serta didalamnya. Salah satu perusahaan yang turut andil dalam kancah meningkatkan perkembangan perekonomian yaitu PT. Sarana Jogja Ventura. Perusahaan ini merupakan perusahaan pembiayaan dengan prioritas pembiayaan kepada usaha menengah ke bawah. Kegiatan pembiayaan ini memakai suatu bentuk perjanjian baku dengan sistem bagi hasil yang di dalamnya membutuhkan adanya kebebasan berkontrak dari para pihak. Salah satu pihak yang harus dilindungi yaitu Perusahaan Pasangan Usaha sebagai perusahaan yang dibiayai oleh PT. Sarana Jogja Ventura dalam mengembangkan usahanya. Berkaitan dengan hal ini, maka penulis melakukan penelitian yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Bagi Hasil Modal Ventura (Studi di PT. Sarana Jogja Ventura di Yogyakarta). Permasalahan di atas menarik untuk dicermati dan diteliti karena merupakan maslahat kehidupan orang banyak, salah satu usaha ini merupakan usaha pemerintah dalam menangulangi keterpurukan perekonomiyan Negara. Dalam hukum Islam perjanjian termasuk dalam kategori Aqad maka penyusun berusaha mengkaji bagaimana perspektif hukum Islam yang menyoroti masalah terhadap penerapan perjanjian bagi hasil modal ventura. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tehadap perjanjian bagi hasil modal ventura. Setelah dilakukan penelitian untuk mencari data dengan wawancara dan studi pustaka yang kemudian dianalisis dengan teori hukum berdasarkan al-Qur'an dan al-Hadis juga kaidah-kaidah ushuliyah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dideskripsikan dan disajikan dalam bentuk narasi, maka secara yuridis normatif harus adanya kebebasan berkontrak yang mendasari pembuatan perjanjian tersebut. Selain itu juga perlu adanya perlindungan hukum terhadap perusahaan pasangan usaha yang posisinya lebih lemah dalam perjanjian ini. Dengan demikian dapat diambil suatu kesimpulan bahwa dalam hukum Islam dibolehkan Aqad dan membentuk hukum baru dengan alasan dibenarkan oleh undang-undang. Pada perjanjian bagi hasil modal ventura di PT. Sarana Jogja Ventura ini tidak bertentangan dengan dasar hukum Islam dan adanya perlindungan hukum terhadap perusahaan pasangan usaha. %Z Pembimbing: 1. MUYASAROTUSSOLICHAH, S.Ag., SH., M.Hum. 2. Drs. RIYANTA, M.Hum