%0 Thesis %9 Skripsi %A ARI PRIYO WIJONGKO, NIM. 12370012 %B Fakultas Syariah dan Hukum %D 2019 %F digilib:37091 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Kebijakan, Pengawasan, dan Siyasah Syar’iyyah %P 130 %T FUNGSI PENGAWASAN BPD DI DESA SELOPAMIORO KECAMATAN IMOGIRI KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37091/ %X Desa Selopamioro memiliki luas wilayah yang besar, serta daerah administratif jika menilik ke Desa lainnya yang terdapat di Kecamatan Imogiri menjadi salah satu desa yang memiliki wilayah administratif terbesar. Namun demikian, dengan terlalu besarnya wilayah yang harus dikembangkan oleh Pemerintahan Desa Selopamioro maka hal itu dirasa akan cukup membantu dalam meningkatkan potensi yang terdapat di Desa Selopamioro pada masa ke masa. Penelitian yang dilakukan di Desa Selopamioro menggambarkan kehidupan masyarakat yang kurang sejahtera. Terlihat dari kondisi lingkungan dan aktifitas perekonomian yang dilakukan oleh masyarakat desa. Dampak yang terjadi atas kesenjangan sosioalekonomi dilingkungan desa menjadi kajian yang menarik dalam keberlangsungan hidup masyarakat. Berlakunya Undang-undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa selayaknya magnet bagi jamak orang untuk memperhatikan desa, bukan sekedar mendapatkan akses anggaran yang besar, tetapi desa memiliki kesempatan untuk mengelola sumberdaya secara mandiri. Penelitian ini menggunakan teori Siyasah Syar’iyyah yang mempunyai prinsip keadilan serta amanah kepemimpinan, dimana dalam menentukan hukumnya bisa kita ambil melalui maslahah mursalah atau saddu dzari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian Lapangan (field research), serta menggunakan metode Yuridis Sosiologis dengan pendekatan Deskriptif analisis. Dari hasil analisis data, dapat disimpulkan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi dalam pembuatan regulasi lebih terlaksana dan terealisasi, berbeda dengan fungsi dalam menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa yang belum maksimal dalam pelaksanaannya dikarenakan kurangnya pemahaman anggota BPD terhadap tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan yang berlaku. %Z Dr. H. OMAN FATHUROHMAN S.W, M.Ag.