%0 Thesis %9 Skripsi %A AINUR RIJAL, NIM. 12370035 %B Fakultas Syariah dan Hukum %D 2019 %F digilib:37096 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Penanggulangan Bencana, MDMC, Maqāṣid Asy- Syarīʻah, Fiqih Kebencanaan. %P 145 %T ANALISIS UU NO. 24 TAHUN 2007 PASAL 48 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA (STUDI KASUS MDMC (MUHAMMADIYAH DISASTER MANAGEMENT CENTER) DALAM PENANGGULANGAN BENCANA PRESPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪʻAH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37096/ %X Indonesia di kenal sebagai super market bencana. Karena Indonesia dilewati yang cincin api atau biasa dikenal Ring Of Fire. Indonesia memiliki Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Didalam undang-undang tersebut mengatur tentang tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi bencana bahkan sebelum bencana dan sesudah bencana. Disamping Indonesia memiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Indonesia juga memiliki potensi sumber daya masyarakat peduli akan kebencanaan. Salah satunya yakni Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (Muhammadiyah Disaster Management Center) (MDMC). MDMC berkecimpung di dunia kebencanaan mulai tahun 2007 ketika tsunami Aceh. Dari situ MDMC lahir. MDMC juga memiliki pedoman penanganan darurat bencana dan pedoman hukum Islam. Skripsi ini terfokus pada penelitian tentang kesesuaian MDMC terhadap undnag-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dan juga penerapan prinsip-prinsip Maqāṣid Asy-Syarīʻah dalam penanggulangan bencana baik itu pada pra bencana, saat bencana dan juga pasca bencana. Akan tetapi skripsi ini lebih cenderung membahas tentang penanganan darurat bencana yang dilakukan MDMC apakah sudah menerapkan prinsip-prinsip Maqāṣid Asy-Syarīʻah atau belum. Dan juga apakah MDMC merujuk pada undang-undang yang ada ketika melakukan penanganan darurat bencana. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan, yang menggunakan deskriptif kualitatif, dan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Sehingga didapat sumber dari 2 Pengurus MDMC Pusat, dan 3. Relawan Muhammadiyah. Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui MDMC sudah merujuk pada Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang lebih focus pada Pasal 48 tentang Tanggap Darurat. Dan mengetahui MDMC memiliki pedoman Penanganan Darurat Bencana dan memiliki pedoman Fikih Kebencanaan dan menerapkan prinsip-prinsip Maqāṣid Asy-Syarīʻah. Akan tetapi masih banyak kendala ketika MDMC menerapkan prinsip Maqāṣid Asy-Syarīʻah yang mana tidak semua pimpinan dan relawan mengetahui dengan baik tentang Maqāṣid Asy-Syarīʻah. %Z Drs. H. OMAN FATHUROMAN SW, M.Ag.