<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016"^^ . "Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2006 Tentang\r\nPendaftaran Haji mengatur antara lain, pendaftaran haji dilaksanakan setiap hari\r\nkerja sepanjang tahun. Kebijakan tersebut menghasilkan waiting list (daftar\r\ntunggu) jamaah haji atau calon jamaah haji yang telah mendapatkan nomor porsi,\r\ntetapi belum dapat diberangkatkan ke tanah suci karena keterbatasan kuota.\r\nSampai dengan akhir juli 2017, waiting list jamaah haji regular tercatat sebesar\r\n3.305.207 orang dan haji khusus sejumlah 104.941 orang.\r\nPeningkatan jamaah dalam daftar tunggu ini berkorelasi positif dengan\r\npeningkatan akumulasi dana Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).\r\nMenurut catatan setiap tahun dana setoran BPIH yang terkumpul minimal\r\nmencapai 10 Triliun. Penyusun tertarik untuk meneliti pengelolaan dana BPIH ini\r\ndalam tinjauan maqāṣid asy-syarī’ah.\r\nPenelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk melihat\r\nbagaimana metode pemerintah Indonesia dalam melakukan pengelolaan dana\r\nBPIH dan Bagaimana Undang-Undang mengatur hal tersebut. Selain itu penelitian\r\nini juga akan menggunakan teori maqāṣid asy-syarī’ah dalam melihat Kebijakan\r\nInvestasi Dana Haji yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selama periode\r\n2013-2016. jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research)\r\nyaitu suatu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur dari\r\npenelitian sebelumnya. Kemudian menjelaskan objek kajian yang terdapat dalam\r\nliteratur, terutama literatur yang menjelaskan tentang maqāṣid asy-syarī’ah,\r\nkebijakan investasi dana haji oleh pemerintah Indonesia selama periode 2013-\r\n2016 menurut perundang-undangan dan teori maqāṣid asy-syarī’ah sebagai\r\nsumber data primer, dan dengan menggunakan sumber buku, jurnal, naskah\r\nmaupun artikel yang terkait sebagai data sekunder.\r\nSetelah dilakukan penelitian, ditemukan bahwa investasi dana haji oleh\r\npemerintah Indonesia dalam kurun waktu 2013-2016 dilakukan kedalam 3 cara\r\nyaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN) dan\r\nDeposito Berjangka Syariah. Pengembangan dana yang dilakukan melalui SBSN\r\ndan Deposito telah sesuai dengan syariah, sedangkan yang melalui SUN dinilai\r\ntidak sesuai dengan syariah karena terdapat unsur ribawi berupa bunga. Kemudian\r\nditinjau dari segi maqāṣid asy-syarī’ah maka secara umum kebijakan investasi\r\ndana haji ini telah memenuhi unsur maqāṣid asy-syarī’ah yaitu pemeliharaan\r\nagama dan pemeliharaan hart"^^ . "2019-07-29" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14370006"^^ . "MUHAMMAD FARKHAN ABDILLAH"^^ . "NIM. 14370006 MUHAMMAD FARKHAN ABDILLAH"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Text)"^^ . . . . . "14370006_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Text)"^^ . . . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #37129 \n\nKEBIJAKAN INVESTASI DANA HAJI OLEH PEMERINTAH INDONESIA PERIODE 2013-2016\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .