%A NIM. 15370082 DESY NURUL FAIQOH %O SITI JAHROH, S.H.I., M.SI. %T PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA PERSPEKTIF MASLAHAH (STUDI TERHADAP DESA BOROBUDUR, KECAMATAN BOROBUDUR, KABUPATEN MAGELANG) %X Pedagang Kaki Lima atau singkatan PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangannya yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ/trotoar) yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki. PKL sendiri merupakan salah satu pelaku usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal. Kegiatan ekonomi ini merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di Indonesia keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) jumlahnya mengalami kenaikan seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang termasuk kecamatan Borobudur. Sehingga adanya Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2009 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima untuk mengatasi peningkatan jumlah pedagang kaki lima yang membawa dampak pada kebersihan, fungsi sarana dan prasarana, terganggunya pejalan kaki karena masih adanya pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar serta terganggunya kelancaran lalu lintas. Penelitian ini memfokuskan pada masalah bagaimana Peraturan Daerah ini diterapkan di lapangan khususnya mengenai relokasi dan perizinan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field research yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari hasil wawancara dan pengamatan lapangan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris. Sumber data yang digunakan berupa sumber data primer yang berasal dari Peraturan Daerah Kabupaten Magelang No. 7 Tahun 2009 dan wawancara. Sementara sumber data sekunder berasal dari buku, jurnal, penelitian terdahulu serta data-data yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian ini mengkaji tentang Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 tahun 2009 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima perspektif maslahah (Studi Terhadap Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang). %K Pedagang Kaki Lima, Relokasi dan Perizinan, Maslahah. %D 2019 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib37194