TY - THES N1 - Dr. H. Hamim Ilyas, M. Ag. ID - digilib37449 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37449/ A1 - ROHMATIKA JARIYATUN KHOLIDIYAH, NIM. 15380081 Y1 - 2019/09/20/ N2 - Zakat termasuk dalam ibadah maliyah ijtima?iyah, artinya ibadah di bidang harta yang memiliki kedudukan sangat penting dalam membangun masyarakat. Dalam surat at-Taubah ayat 60 disebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat. Sebagian ulama melarang untuk memberikan zakat pada non-muslim, akan tetapi Imam Abu Hanifah membolehkan untuk memberikan zakat fitrah pada non-muslim golongan dzimmi. Berbeda dengan zakat mal yang tidak diperbolehkan sedikitpun diberikan pada non-muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna otentik dari zakat untuk non-muslim yang dimaksud oleh Abu Hanifah. Jenis penelitian ini adalah library research dengan pendekatan hermeneutika hukum. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan data primer yakni opini dari Imam Abu Hanifah tentang zakat untuk non-muslim dan data sekunder berupa bukti-bukti yang mendukung data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memberikan zakat untuk non-muslim, ialah suatu kesejahteraan. Agar muslim dan non-muslim yang hidup berdampingan dalam suatu negara dapat hidup dengan makmur. Demi kemaslahatan bersama, maka zakat fitrah boleh diberikan untuk non-muslim. PB - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Imam Abu Hanifah KW - Hermeneutika Hukum M1 - skripsi TI - PANDANGAN IMAM ABU HANIFAH TENTANG ZAKAT UNTUK NON-MUSLIM AV - restricted EP - 109 ER -