relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37457/ title: PANDANGAN MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH MENGENAI STATUS ANAK DARI PERNIKAHAN YANG TIDAK DICATATKAN (SIRRI) creator: AGUNG WASKITO, NIM. 11350083 subject: Keluarga Islam description: Perkawinan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai jalan untuk halalnya berkumpul dan melakukan hubungan intim (bersetubuh). Dengan perkawinan, manusia akan memiliki keturunan yang lahir dan dibesarkan dalam pengayoman ibu dan ayah sebagai orang tua. Oleh karena itu, sebuah perkawinan belumlah dikatakan sempurna apabila belum dikaruniai keturunan (anak). Dengan anak yang dihasilkan dari pernikahan maka akan memunculkan hubungan nasab atau status dalam keluarga, antara anak dan orang tuanya, Anak tersebut berhak mendapatkan status keperdataan sepenuhnya sebagai anak yang sah seperti halnya hubungan nasab yang meliputi hak waris, nafkah, perwalian, dan lain-lain. Permasalahan status anak yang timbul akibat adanya nikah sirri di masyarakat menjadi salah satu sebab adanya putusan Majelis Tarjih, Oleh karena itu, perlu adanya penelitian bagaimana Pandangan dan Dasar Hukum Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai status anak dari pernikahan yang tidak dicatatkan. Dalam penelitian ini penyusun mencoba mengkaji dengan menggunakan library research (penelitian kepustakaan). Bahan primer dalam penelitian ini adalah Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berupa dasar argumentasi tentang status anak di luar nikah. Bahan sekunder dari penulisan ini adalah dokumen-dokummen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, peraturan perundang-undangan dan pendapat para tokoh dan ulama yang berkaitan dengan permasalahan ini. Pendekatan Ijtihad Muhammadiyah yang digunakan dalam masalah ini yaitu pendekatan bayani, burhani, dan irfani. Pendekatan bayani menggunakan nas-nas syariah, Pendekatan burhani menggunakan ilmu pengetahuan yang berkembang, seperti dalam ijtihad mengenai hisab, dan Pendekatan irfani berdasarkan kepada kepekaan nurani dan ketajaman intuisi batin. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, metode istinbāt Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam menyelesaikan masalah ini yaitu menggunakan metode istiṣlâhî, yaitu menetapkan hukum dengan menggunakan pendekatan yang beradasarkan ‘illah untuk kemaslahatan (kebaikan). Analisis hukum Islam berdasarkan qaidah fiqih “meninggalkan hal-hal yang membawa kerusakan lebih didahulukan dari pada hal-hal yang membawa kemashlahatan”. Sebagai upaya sadd aż-żarī’ah yaitu mencegah sesuatu perbuatan agar tidak menimbulkan mafsdat (kerusakan) dan memelihara mashlahah yang menjadi unsur dari disyari’atkannya hukum dalam Islam (mȃqaashid as-syarȋ’aḫ). Aspek memelihara agama adalah hal yang harus diutamakan. Atas dasar pertimbangan tersebut maka bagi Warga Muhammadiyah wajib hukumnya mencatatkan perkawinan yang dilakukannya, karena mencatatkan perkawinan mengandung kebaikan yang besar dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan agama terkait hak dan status anak yang nantinya dilahirkan. date: 2019-08-26 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37457/1/11350083_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37457/2/11350083_BAB-II_sampai_SEBELEUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: AGUNG WASKITO, NIM. 11350083 (2019) PANDANGAN MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH MENGENAI STATUS ANAK DARI PERNIKAHAN YANG TIDAK DICATATKAN (SIRRI). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.