<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO"^^ . "Tradisi merupakan sebuah kebiasaan masyarakat yang telah dilakukan sejak\r\nlama dan menjadi bagian dari suatu kehidupan kelompok masyarkat, suatu negara,\r\nkebudayaan, waktu maupun agama. Terkait dengan tradisi perkawinan yang berlaku\r\ndi masyarakat dusun Cikalan, Banjarharjo Kalibawang, penulis merasa tertarik untuk\r\nmeneliti tentang tradisi yang sudah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur\r\ndusun Cikalan. Sejalan dengan pemikiran Snouck Hurgronje yang pertama kali\r\nmengemukakan sebuah istilah “Adat-Recht” bahasa Belanda yang berarti “Hukum\r\nAdat dalam bahasa Indonesia, bahwa tidak semua hukum agama dapat diterima oleh\r\nmasyarakat adat. Namun beberapa segi hukum adat dapat dengan mudah dimasuki\r\nataupun dimasuki oleh hukum agama. Agama Islam mengatur tentang tradisi\r\nmenggunakan landasan hukum yang disebut dengan ‘urf. ‘Urf atau ‘adat dalam islam\r\nmempunyai makna dan pemahaman yang hampir sama yaitu kebiasaan mayoritas\r\nkaum baik dalam perkataan maupun perbuatan. Penulis merasa tertarik untuk\r\nmengetahui mengkaji dan selanjutnya meninjau dari hukum Islam mengapa tradisi\r\nperkawinan yang menggunakan adat jawa ini masih berlaku dan terus dilestarikan\r\noleh masyarakat dusun Cikalan, di tengah banyaknya kebudayaan dari luar yang\r\nmasuk ke dalam masyarakat desa, melalui media-media yang telah berkembang\r\nseiring semakin pesatnya perkembangan teknologi.\r\nMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian\r\nkualitatif dengan pendekatan normatif. Metode penelitian kualitatif adalah metode\r\npenelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh\r\nsubjek penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah\r\ndengan cara observasi dan wawancara mendalam untuk data primer dan perpustakaan\r\nuntuk mendapatkan data sekunder.\r\nHasil penelitian ini menjelaskan bahwa tradisi perkawinan menggunakan adat\r\njawa di dusun cikalan yang notabenenya lingkungan agamis merupakan tradisi yang\r\nditurunkan dan diwariskan oleh pendahulu atau nenek moyang masyarakat setempat.\r\nTujuan utamanya untuk melestarikan adat jawa khususnya di dusun Cikalan sendiri\r\ndan menghormati nilai-nilai kebaikan yang diajarkan para leluhur. Tradisi\r\nperkawinan adat jawa yang berlaku di dusun Cikalan yang mulai ditinggalkan oleh\r\nsebagian masyarakat karena beberapa pertimbangan, misalnya perekonomian yang\r\ndapat dikatakan berada di kelas bawah. Oleh karenanya bagi sebagian masyarakat\r\nyang mampu menjalankan tradisi perkawinan ini merupakan sebuah upaya untuk\r\ntetap melestarikannya."^^ . "2019-08-26" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 12350031"^^ . "SOFYAN AZIZ YAMMANI"^^ . "NIM: 12350031 SOFYAN AZIZ YAMMANI"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Text)"^^ . . . . . "12350031_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN\r\nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG\r\nKULONPROGO (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #37461 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN \nADAT JAWA DI DUSUN CIKALAN BANJARHARJO KALIBAWANG \nKULONPROGO\n\n" . "text/html" . . . "Adat - 'Urf" . .