<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI)"^^ . "Pernikahan dalam Islam adalah akad yang sangat kuat untuk mentaati\r\nperintah Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasul dan yang melaksanakannya\r\nadalah ibadah. Adapun tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang\r\nsakinah mawaddah dan rᾱhmah, Islam mengatur sebuah pernikahan mulai dari\r\nrukun, syarat serta tentang walimah al-‘ursy. Dalam Islam rukun dan syarat harus\r\nterpenuhi, jika salah satu darinya tidak terpenuhi maka pernikahan tidak sah.\r\nSelain itu Islam juga mengajarkan setiap perkawinan hendaknya ada Walimah al-\r\n‘Ursy, hal ini dilakukan sebagai rasa syukur dan bertujuan untuk mengumumkan\r\nkepada halayak umum bahwa telah terjadi perkawinan. Walimah al-‘Ursy yang\r\nada di daerah satu dengan daerah lainnya berbeda, seperti yang dilakukan oleh\r\nmasyarakat Desa Ngagrong yang menambahkan adat yang sangat unik, yaitu\r\ntradisi “Nyebar Udik-Udik” dalam walimah al-‘ursy. Dari sini penyusun\r\nmemandang adat tersebut dari kacamata hukum Islam, apakah tradisi yang\r\ndilakukan oleh masyarakat Desa Ngagrong ini bertentangan dengan hukum Islam\r\natau sudah sesuai.\r\nJenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan\r\nnormatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif\r\nanalitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode\r\nobservasi, wawancara, dan telaah pustaka.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi “Nyebar Udik-Udik” ini tetap\r\nbertahan dikarenakan keyakinan yang kuat dari masyarakat Desa Ngagrong.\r\nResepsi pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ngagrong masih\r\ndipengaruhi oleh tradisi “Nyebar Udik-Udik”, tradisi tersebut bertujuan rasa\r\nsyukur kepada Allah SWT karena telah menyelesaikan kewajiban sebagai orang\r\ntua yaitu menikahkan keseluruhan anaknya. Hal ini tidak bertentangan dengan\r\nhukum Islam, karena adat ini tidak mengurangi atau menambah syarat dan rukun\r\ndari pernikahan. Menggunakan tradisi “Nyebar Udik-Udik” atau tidak\r\nmenggunakan Tradisi “Nyebar Udik-Udik” tidak mempengaruhi sah atau tidaknya\r\nsebuah pernikahan. Dari batasan-batasan dan konteks di atas, maka dapat\r\ndisimpulkan bahwa pada dasarnya adat istiadat yang sering dan biasa dilakukan\r\noleh masyarakat di Kelurahan Desa Ngagrong Kecamatan Ampel merupakan\r\nhukum adat, yang lahir dan berkembang di masyarakat, dihayati secara langsung\r\noleh masyarakat setiap harinya. Faktor eksistensi tradisi “Nyebar Udik-Udik”\r\nadalah tingkat keyakinan warga masyarakat yang masih kuat dan rasa taat kepada\r\nleluhur atau nenek moyang, selain itu juga untuk melestarikan adat dan budaya\r\nyang telah ada sejak lama."^^ . "2019-09-20" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13350089"^^ . "MUHAMMAD ADLI ZULFIKRI"^^ . "NIM. 13350089 MUHAMMAD ADLI ZULFIKRI"^^ . . . . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Text)"^^ . . . . . "13350089-BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Text)"^^ . . . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL\r\nKABUPATEN BOYOLALI) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #37491 \n\nTRADISI “NYEBAR UDIK-UDIK” DALAM WALIMAH AL- ‘URSY \nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM \n(STUDI KASUS DI DESA NGAGRONG KECAMATAN AMPEL \nKABUPATEN BOYOLALI)\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .