TY - THES N1 - YASIN BAIDI, S.Ag, M.Ag. ID - digilib37565 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37565/ A1 - TAUFIK DARMAWAN, NIM. 15350076 Y1 - 2019/07/15/ N2 - Perkawinan merupakan suatu bentuk penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang diberikan oleh Islam khusus untuk manusia. Disamping itu perkawinan merupakan ikatan atau janji suci yang sangat kuat atau disebut mi??qan gal??an dan di dalamnya bernilai ibadah. Dalam hukum Islam, perkawinan harus dilaksanakan dengan memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Di antara rukun perkawinan tersebut keharusan adanya wali nikah. Namun terkadang ditemukan adanya wali nikah yang enggan menikahkan wanita yang berada di bawah perwaliannya dengan berbagai macam alasan tertentu. Berdasarkan data pada tahun 2018 di KUA Kecamatan Kalasan terdapat 3 kasus wali yang enggan menikahkan anak perempuannya, yang mana dari setiap wali memiliki alasan dan latar belakang yang berbeda-beda, dan permasalahan tersebut terjadi ketika pemeriksaan calon pengantin di KUA sebelum dilaksanakannya akad nikah. Tujuan dari penelitian ini yakni agar mengetahui lebih jelas apa saja yang melatar belakangi wali nasab enggan menikahkan anaknya atau wanita yang ada di bawah perwaliannya. Selain disebutkan di atas penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dalam menyelesaikan permasalahan wali ?adhal yang terjadi di KUA Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reaserch) yang bersifat deskriptif analitik dan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis dalam menganalisis data yang diperoleh dari KUA Kecamatan Kalasan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada Kepala KUA atau PPN serta para wali yang enggan menikahkan anaknya dan melalui studi dokumentasi. Selain data primer penyusun menggunakan data sekunder sebagai pendukung seperti buku, hasil penelitian sebelumya, kitab-kitab fikih, dan sumber-sumber lain yang relevan. Berdasarkan data yang diperoleh penyusun kemudian dialisis dan disimpulkan sesuai dengan pendekatan normatif dan yuridis yaitu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hukum Islam yang berlaku. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan keengganan wali dalam menikahkan anaknya yang terjadi di KUA Kecamatan Kalasan adalah disebabkan oleh faktor ketidak senangan wali terhadap calon mempelai pria, faktor usia, faktor ekonomi, faktor perbedaan suku dan adat istiadat, dan faktor kegagalan dalam berumah tangga yang pertama. Berdasarkan semua faktor-faktor keengganan wali menikahkan anaknya yang terjadi di KUA Kalasan tidak sesuai dengan hukum Islam karena dalam hukum Islam wali boleh ?adhal apabila alasannya sesuai syariat Islam seperti pria yang tidak se-kufu, atau maharnya di bawah mi?li, atau wanita dipinang pria lain yang lebih pantas (se-kufu) dan pria tersebut peminang pertama, atau pria tersebut akhlaknya buruk. Selanjutnya dalam pemecahan masalahnya PPN melakukan musyawarah dengan menjadi mediator bagi para pihak-pihak yang bersangkutan dan melakukan tauk?l wali. Kedua tahapan tersebut menurut penulis sudah tepat dan sesuai dengan hukum Islam dan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia. PB - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - pernikahan KW - KUA KW - maqoshid M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERNIKAHAN AKIBAT WALI ?ADHAL DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KALASAN SLEMAN DIY TAHUN 2018 AV - restricted EP - 155 ER -