TY - THES N1 - Dr. A. BUNYAN WAHIB, M. Ag., MA. ID - digilib37656 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37656/ A1 - MISBAHUL HUDA, S. Sy, NIM. 16203010002 Y1 - 2019/07/30/ N2 - Pemukulan suami terhadap istri merupakan persoalan lama, tetapi jika dikaitkan dengan konteks kekinian yang berubah, maka bisa dikatakan merupakan problem baru. Faqihuddin Abdul Kodir memiliki pandangan hukum Islam (produk ijtihad) yang berbeda mengenai pemukulan suami terhadap istri, selain karena memiliki karakteristik yang lebih memihak pada perempuan, mengakar pada realitas, tetapi juga menyentuh wilayah metodologis. Karena itu, penelitian ini mengkaji bagaimana pandangan, metode istinb?? hukum Islam, dan faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pandangan istinb?? hukum Islam Faqihuddin Abdul Kodir mengenai pemukulan suami terhadap istri. Penelitian ini menggunakan pendekatan u??l al-fiqh, yaitu studi yang berbekal ilmu u??l al-fiqh dengan teori metode istinb?? hukum Islam. Dalam U??l al-fiqh terdapat dua pendekatan dalam melakukan istinb?? hukum Islam, yaitu: pertama, pendekatan melalui kaidah-kaidah kebahasaan (laf?iyyah/lugawiyyah); kedua, pendekatan melalui perluasan makna (ma?nawiyyah/syar?iyyah). Selain itu, untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pandangan istinb?? hukum Islam Faqihuddin Abdul Kodir mengenai pemukulan suami terhadap istri, penelitian ini juga menggunakan teori sejarah intelektual Dominick LaCapra. Hasil penelitian menunjukan, Faqihuddin memilih pandangan ulama yang mengharamkan pemukulan suami di luar konteks ta?d?b nusy?z, dan menegaskan ijtihad yang telah dikumandangkan Imam ?A???, yang mengatakan bahwa pemukulan suami terhadap istri dalam konteks ta?d?b nusy?z adalah makruh. Faqihuddin mengambil pandangan Ab? Zahrah yang mengharuskan suami bertanggung jawab (qi???) atas akibat buruk pemukulan yang dilakukanya terhadap istri. Sementara dalam hal kebijakan pemerintah, Faqihuddin mengambil pandangan Ibn ?Asy?r yang membolehkan pemerintah melarang pemukulan terhadap istri. Metode penggalian hukum (istinb?? al-ahk?m) Faqihuddin, meskipun menggunakan pendekatan ma?nawiyyah/syar?iyyah, tetapi juga dikuatkan oleh pendekatan kebahasaan (laf?iyyah/lugawiyyah). Meminjam teori ijtihad kontemporer al-Qar??w?, ijtihad yang dilakukan oleh Faqihuddin mengenai pemukulan suami terhadap istri termasuk dalam kategori ijtihad intiq??? (komparatif selektif). Beberapa faktor yang melatarbelakangi pandangan dan metode istinb?? hukum Islam Faqihuddin Abdul Kodir mengenai pemukulan suami terhadap istri secara garis besar adalah ideologi feminisme, literatur-literatur yang dibaca, pendidikan, dan pergaulan sosial. Kata Kunci: Fikih, Metode Istinb?? Hukum Islam, Sejarah Intelektual PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Fikih KW - Metode Istinb?? Hukum Islam KW - Sejarah Intelektual M1 - masters TI - METODE ISTINB?? HUKUM PEMUKULAN SUAMI TERHADAP ISTRI: STUDI PANDANGAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR AV - restricted EP - 208 ER -