eprintid: 37681 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 6 dir: disk0/00/03/76/81 datestamp: 2020-05-27 03:23:43 lastmod: 2020-05-27 03:23:52 status_changed: 2020-05-27 03:23:43 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: ISNA NIHAYATUL AFLAH, S.H., NIM. 17203010050 title: IMPLIKASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN NAFKAH IDAH PADA PERKARA CERAI GUGAT (Studi Kasus di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2018) ispublished: pub subjects: hukum divisions: huk_islam full_text_status: restricted keywords: Perma No. 3 Tahun 2017, Cerai Gugat, Hak Nafkah Idah. note: DR. HJ. SITI FATIMAH, S.H. M. HUM. abstract: Mahkamah Agung telah menerbitkan PERMA No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang juga menjangkau perkara perceraian di Pengadilan Agama yang salah satu pihaknya adalah perempuan. PERMA No. 3 Tahun 2017 dikeluarkan bertujuan untuk menghapus segala potensi diskriminasi pada perempuan yang berhadapan dengan hukum. Permasalahanya adalah ketika perceraian terjadi inisiatif istri karena suaminya telah mengabaikan kewajibannya, poligami tanpa seizin istri,(KDRT)?. Pada ranah inilah penelitian terhadap produk hukum Pengadilan Agama Yogyakarta dalam perkara cerai gugat menjadi penting untuk diteliti.. Pokok permasalahan yang dibahas adalah: 1) Bagaimana implikasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017 terhadap putusan hakim dalam memberikan nafkah idah pada perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2018? 2) Bagaimana pandangan maqāsid syarī’ah terhadap putusan hakim dalam pemberian nafkah idah pada perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2018? Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan kajian lapangan (field research) dengan mencari data di lapangan yaitu di Pengadilan Agama Yogyakarta. Adapun sifat penelitiannya yaitu deskriptif-analitik, sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-empiris. dengan menggunakan Teori Keadilan oleh John Rawls dan Teori maqāsid syarī’ah oleh Jasser Auda. Hasil analisis ditemukan di Pengadilan Agama Yogyakarta menunjukkan bahwa implikasi PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum menjadikan hakim mempunyai kepekaan gender dan memiliki kapasitas terkait kesetaraan gender yang membantu proses peradilan sebagai momentum baik bagi lahirnya putusan-putusan yang progresif dalam mengakomodir hak-hak korban khususnya perempuan. Kebijakan Pengadilan Agama Yogyakarta dalam pemberian nafkah idah merupakan sebuah upaya untuk melindungi hak-hak perempuan, dimana hak-hak perempuan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Kata kunci: Perma No. 3 Tahun 2017, Cerai Gugat, Hak Nafkah Idah. date: 2019-07-09 date_type: published pages: 133 institution: UIN Sunan Kalijaga department: Fakultas Syariah dan Hukum thesis_type: masters thesis_name: other citation: ISNA NIHAYATUL AFLAH, S.H., NIM. 17203010050 (2019) IMPLIKASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN NAFKAH IDAH PADA PERKARA CERAI GUGAT (Studi Kasus di Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2018). Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37681/1/COVER%20%2C%20BAB%20I%20%2C%20BAB%20V%20DAN%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37681/2/BAB%20II%20%2C%20BAB%20III%20DAN%20BAB%20IV.pdf