<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015"^^ . "Perjanjian perkawinan merupakan salah satu komponen dari berbagai\r\nkomponen yang tercantum dalam peraturan perkawinan di Indonesia. Eksistensi\r\nperjanjian perkawinan pada tatanan pengetahuan masyarakat sangat minim karena\r\npengaruh berbagai faktor. Adanya perluasan makna tentang peraturan yang\r\nmengatur Perjanjian Perkawinan menimbulkan banyak pandangan dari kalangan\r\npemegang otoritas dan kewenangan. Praktik terhadap perjanjian perkawinan\r\nmenjadi tolak ukur untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari perubahan\r\nperaturan terkait perjanjian perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian\r\nlapangan dengan menjadikan lembaga pemegang kewenangan sebagai responden\r\nuntuk menjawab dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana praktik Pencatatan\r\nPerjanjian Perkawinan pasca penerbitan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor\r\n69/PUU-XIII/2015 di Kantor Urusan Agama dan Kantor Pejabat Notaris di Kota\r\nYogyakarta. Kedua, apakah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor\r\n69/PUU-XIII/2015 menimbulkan perubahan sikap pada masyarakat terkait praktik\r\npencatatan perjanjian perkawinan.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian empiris dengan terjun pada objek\r\npenelitian untuk mendapatkan data secara langsung (field research). Untuk\r\nmendapatkan pemahaman yang mendalam maka metode yang digunakan dalam\r\npenelitian ini adalah deskriptif analitik. Penelitian ini menggunakan pendekatan\r\nsosiologi untuk melihat secara langsung bagaimana praktik pencatatan perjanjian\r\nperkawinan yang berlaku pada masyarakat.\r\nTemuan yang didapatkan dalam penelitian ini berdasarkan rumusan\r\nmasalah terdapat dua bagian. Pertama, praktik pencatatan perjanjian perkawinan\r\ndi Kota Yogyakarta tidak menunjukan angka signifikan pada pencatatnya. Hal ini\r\ndisebabkan oleh adanya pemahaman taklik talak yang dianggap sebagai perjanjian\r\nperkawinan, adanya keyakinan bahwa perjanjian perkawinan hanya diperuntukan\r\nbagi pasangan perkawinan campuran, serta adanya keyakinan bahwa perjanjian\r\nperkawinan adalah pemisah harta perkawinan. Kedua, Putusan Mahkamah\r\nKonstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tidak dapat mendatangkan banyak pengaruh\r\nkepada masyarakat. Masyarakat yang telah digolongkan melalui jenis perkawinan\r\nyang telah dilakukan dan jenis generasi kelahirannya menunjukkan bahwa\r\nterdapat keyakinan yang hidup pada masyarakat tentang perkawinan yang tidak\r\nmembutuhkan perjanjian lagi didalamnya menjadi pedoman bahwa dalam\r\nperkawinan cukup dengan satu perjanjian yaitu akad. Sehingga adanya perjanjian\r\nperkawinan dapat diterapkan hanya ketika dibutuhkan keberadaannya.\r\nKata kunci: Perjanjian Perkawinan, Perubahan Masyarakat"^^ . "2019-07-30" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 17203011020"^^ . "LAILLYA BUANG LARA., S.H."^^ . "NIM. 17203011020 LAILLYA BUANG LARA., S.H."^^ . . . . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Text)"^^ . . . . . "17203011020 _BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Text)"^^ . . . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #37701 \n\nPRAKTIK PENCATATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . .