TY - THES N1 - Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. ID - digilib37801 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37801/ A1 - NINDYA LARASWATI, NIM. 14380024 Y1 - 2019/09/09/ N2 - Pertumbuhan penyelenggaraan pondokan di Kota Yogyakarta dewasa ini mengalami peningkatan secara drastis. Kehadirannya dinilai memiliki sejumlah dampak, baik bersifat positif maupun negatif. Dampak-dampak tersebut disinyalir kuat telah menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat Kota Yogyakarta, mulai dari ekonomi, sosial, hingga budaya. Dalam rangka meminimalisasi dampak negatif dari penyelenggaraan pondokan, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta mengeluarkan seperangkat aturan berupa Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan. Kendati telah diberlakukan sejak 10 Maret 2017, sebagian masyarakat atau pihak yang memiliki kepentingan dengan peraturan tersebut justru tidak mengindahkan ketentuan yang terdapat di dalamnya. Dengan kondisi seperti itu, hadir dua pertanyaan yang penyusun anggap perlu untuk dikaji lebih lanjut, yakni: Pertama, bagaimana pengaturan penyelenggaraan pondokan di Kota Yogyakarta. Kedua, apakah pembentukan Perda No. 1 Tahun 2017 telah memperhatikan antropologi hukum dan Maqasid Syariahyang tengah berkembang di masyarakat Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menemukan solusi yang dilihat dari perspektif yuridis-antropologis dan maqasid syari?ah berdasarkan data lapangan dan data pustaka. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan menggunakan teori antropologi hukum dan maqasid syari?ah. Metode pengumpulan data dengan menelaah literatur dari perpustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pembentukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kedua, Perda tentang Penyelenggaraan Pondokan di Kota Yogyakarta telah memperhatikan aspek antropolgi hukum dan maqasid syari?ah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dapat diketahui dengan merujuk konsideran ?menimbang? dan ?mengingat? yang termuat pada peraturan tersebut. Meskipun demikian, beberapa ketentuan yang terdapat di dalamnya tidak diindahkan oleh pemondok, sebagaimana tertuang pada Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2). Ketidakpatuhan pemondok tersebut merupakan akibat ketidakpatuhan penyelenggaraan pondokan terhadap ketentuan yang disebutkan pada Pasal 13, mulai dari huruf a hingga huruf h.Diperlukan upaya sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan secara intens dari pihak terkait (Pemerintah Daerah), agar keberlakuan, kesadaran, serta ketaatan hukum masyarakat Kota Yogyakarta terhadap peraturan penyelenggaraan pondokan dapat meningkat. Pasalnya, tugastugas tersebut telah dinyatakan dengan tegas pada Pasal 20 ayat (1) sampai ayat (5). Kata kunci: penyelenggaraan pondokan, antropologi hukum,maqashid syari?ah. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Kata kunci: penyelenggaraan pondokan KW - antropologi hukum KW - maqashid syari?ah. M1 - skripsi TI - TINJAUAN ANTROPOLOGI HUKUM DAN MAQASHID SYARI?AH TERHADAP PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PONDOKAN DI KOTA YOGYAKARTA AV - restricted EP - 133 ER -